Senin 05 Mar 2018 05:07 WIB

Proses Visa Jamaah Haji Dimulai Awal Mei

Proses verifikasi dan cetak visa haji akan dilakukan oleh Kementerian Agama.

Rep: novita intan/ Red: Muhammad Subarkah
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (27/7).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (27/7).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai memberlakukan pengurusan visa jamaah haji pada awal Mei 2018. Hal tersebut mengingat keberangkatan haji kloter pertama pada 17 Juli 2018

Proses pemvisaan jamaah haji Indonesia akan dimulai 5 Mei 2018, jadi mulai tanggal 23 April 2018, paspor calon jemaah haji sudah dapat dikirim ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji, ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Jakarta, Ahad (4/3).

Ahda memperkirakan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mulai dibuka pada bulan April. Saat melakukan pelunasan, jamaah haji akan mendapatkan souvenir dari Bank tempat mereka melunasi.

"Souvenir itu berupa batik haji dan kain ihram bagi jamaah pria, batik dan mukena untuk jemaah wanita, serta buku manasik," tuturnya.

Adapun gelang identitas jemaah haji, biaya penggantian pembuatan passport, dan uang living cost sebesar 1.500 riyal akan diterimakan di asrama haji.

Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan pada tahun ini proses verifikasi dan cetak visa haji akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini guna memudahkan dan mempercepat jemaah dalam memperoleh visa.

"Kami sudah bersepakat dengan Kedubes Arab Saudi. Proses verifikasi dan cetak visa jamaah haji tahun ini akan dilakukan Kementerian Agama," ujarnya.

Nizar mengatakan, ada alasan khusus kenapa proses verifikasi dan cetak visa diserahkan ke Kementerian Agama. Selama ini, kata Nizar, pemerintah Saudi sering kali mengalami kesulitan dalam membaca nama latin orang Indonesia yang ditransliterasikan ke dalam Bahasa Arab.

Selain soal visa, kebijakan baru tahun ini ialah pembagian kloter jemaah haji. Tahun ini, pembagian kloter akan didahulukan prosesnya dari pengundian tempat pemondokan atau hotel di Makkah dan Madinah (qurah). Proses ini berbeda dengan tahun lalu yang masih mendahulukan qurah ketimbang pembagian kloter.

"Tahun ini pengkloteran dulu, baru kita lakukan Qurah. Ini dilakukan agar jamaah tidak terpisah-pisah," tandasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement