Rabu 07 Mar 2018 01:46 WIB

Panja BPIH Dorong Kenaikan Pesawat tak Lebih dari 2,5 Persen

Sejumlah faktor menjadi alasan kenaikan harga tiket pesawat.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Calon jamaah haji menaiki tangga pesawat Garuda Indonesia (Ilustrasi)
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Calon jamaah haji menaiki tangga pesawat Garuda Indonesia (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI mendorong kenaikan biaya penerbangan haji 2018 tak lebih dari 2,5 persen. "Ya kita kan kepingin biaya penerbangan tidak naik dari tahun yang lalu, kalau toh naik, ya jangan melebihi 2,5 persen," kata Ketua Panja BPIH DPR RI Noor Achmad kepada Republika.co.id, Selasa (6/3).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, Panja BPIH DPR RI kembali mengundang Angkasa Pura I dan II, Pertamina, pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi (airlines). Undangan itu bertujuan membahas ihwal tingginya biaya penerbangan calon jamaah haji 2018.

"Karena setelah dilihat, komponen yang naiknya cukup tinggi itu, penerbangan," ujar dia. Dengan demikian, menurut dia, Panja DRI RI dan pemerintah butuh melobi sejumlah pihak menyoal upaya menurunkan tarif penerbangan haji 2018.

Kendati perdebatan cukup alot, ia berharap, pertemuan tersebut bisa menurunkan harga tiket pesawat haji. Ia menjelaskan pihak maskapai menjadikan aftur naik, airport tax, tenaga di bandara, dan parkir pesawat sebagai alasan kenaikan harga tiket haji 2018. "Makanya kita undang semuanya supaya terjadi negosiasi," ujar dia.

Saat ini, Noor mengatakan, perhitungan kenaikan sekitar 5,6 persen dari 2017 atau Rp 1,5 juta untuk penerbangan saja. "Rapat masih akan dilanjutkan. Tadi hasil lobbi pemerintah dan maskapai juga masih belum putus karena masih harus laporan ke direksi," tutur dia.

Ia mengatakan, pada Kamis (8/3) mendatang, pemerintah mengundang maskapai penerbangan, AP I dan II, Pertamina, dan mengundang Airnavigation untuk upaya serupa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement