Jumat 09 Mar 2018 13:57 WIB

Pemohon Paspor Haji di Denpasar Kian Ramai

Permohonan paspor haji mulai ramai sejak Januari 2018.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Paspor Haji
Paspor Haji

IHRAM.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar mulai ramai menerima permohonan pembuatan paspor calon jamaah haji tahun ini. Kepala Seksi Lastaskim Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Usin mengatakan permohonan paspor haji mulai ramai sejak Januari 2018.

"Rata-rata dalam sehari sekarang bisa 20 orang mengajukan permohonan pembuatan paspor haji," kata Usin kepada Republika, Jumat (9/3).

Usin mengatakan pemohon yang sudah melaksanakan pengambilan foto berkisar 100-150 orang. Sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi pemohon karena mereka juga didampingi perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.

"Sejauh ini tidak ada kendala karena jumlahnya juga tidak terlalu banyak seperti di Jawa," kata Usin.

Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar cukup banyak membantu kelancaran pembuatan tersebut dengan melayani berapa pun calon jamaah yang mengajukan permohonan paspor. Sebelum calon jamaah datang, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali datang terlebih dahulu memberikan berkas.

Persyaratan paspor bagi jamaah haji pada dasarnya sama dengan persyaratan permohonan paspor biasa. Proses pembuatannya meliputi pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik, yaitu foto dan sidik jari.

Pemohon diminta melengkapi dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran/ surat nikah/ ijazah, surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ada juga surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi jamaah yang mengganti nama, surat rekomendasi kepala kantor kementerian agama di kabupaten kota setempat, dan paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Pada 2017, sebanyak 700 orang calon jamaah haji Provinsi Bali diberangkatkan. Data pemerintah Provinsi Bali menunjukkan di luar jumlah tersebut masih ada 11.223 calon jamaah haji yang masuk ke dalam daftar antrean.

Antrean sebanyak itu salah satu sebabnya Bali belum memiliki embarkasi haji sendiri. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengembangan Bandara Internasional Bali Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement