Senin 12 Mar 2018 19:15 WIB

Asuransi CIU dan Amphuri Jamin Pengembalian Uang Jamaah

Asuransi Mabrur bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada calon jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro membuka musyawarah nasional ke-IV di Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11).(Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro membuka musyawarah nasional ke-IV di Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11).(Republika/Raisan Al Farisi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Asuransi CIU Insurance melakukan penandatanganan kerjasama dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) terkait jaminan pengembalian uang calon jamaah haji dan umrah. Dalam penandatangan MoU ini meluncurkan produk asuransi yang diberi nama Asuransi Mabrur.

Asuransi Mabrur bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada calon jamaah yang ingin membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci karena alasan sakit keras atau meninggal dunia. Perlindungan juga meliputi risiko-risiko lainnya, di antaranya kecelakaan diri, penggantian biaya rawat jalan darurat, kehilangan barang, dokumen, keterlambatan bagasi, hingga biaya repatriasi dan evakuasi medis.

Kalau mau berangkat tiba-tiba gak bisa berangkat gara-gara sakit atau meninggal nantinya akan diganti. Nanti seluruh jamaah umrah juga akan diasuransikan biar tidak ada kekhawatiran, ujar Ketua Umum AMPHURI, Joko Asmoro saat MoU dengan Perusahaan Asuransi CIU di Jakarta, Senin (12/3).

Menurut Joko, pengajuan klaim produk Asuransi Mabrur ini tidak sulit, di mana hanya cukup dengan mengakses via online. Setelah itu, calon jamaah yang berangkat melalui travel-travel anggota Amphuri bisa mendapatkan uangnya kembali maksimal tujuh hari sejak pengajuan diterima.

Sementara itu, Direktur Marketing CIU Insurance, Nickolai Bayu Indrajasa menjelaskan, bahwa sejak menerbitkan produk asuransi perjalanan haji dan umrah pada akhir 2017, CIU Insurance sudah melayani sebanyak 35 ribu jamaah umrah sejak November 2017 dari total 300 klaim yang pernah diajukan. Kata dia, umumnya pembatalan dilakukan oleh pasangan suami istri.

Kalau suaminya tiba-tiba sakit, istrinya batal berangkat. Makanya kalau berkas dan dokumen klaim sudah lengkap, pengembalian bisa dilakukan tujuh hari, ucap Nicko.

Nicko menjelaskan, Perusahaan Asuransi CIU telah berdiri sejak 1988. Namun, pihaknya baru masuk ke sektor perjalanan umrah dan haji khusus sejak November 2017 lalu untuk memberikan perlindungan yang lebih baik krpada jamaah umrah dan haji khusus. "Kerja sama dengan Amphuri ini kami memang membangun sebuah aliansi strategis untuk sama-sama saling mengembangkan baik produk ataupun pemasarannya," kata Nicko.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement