Kamis 15 Mar 2018 06:32 WIB

BPKH Tunggu Hasil Audit BPK Soal Sisa Dana Haji

Sisa-sisa dana penyelenggaraan haji selama 4 tahun terakhir sudah diterima oleh BPKH.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR menyebut terdapat selisih antara dana optimalisasi yang diputuskan bersama pemerintah dan nominal yang tersedia di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Tercatat, ada selisih dana Rp 1,3 triliun dengan dana optimalisasi yang ditetapkan pemerintah dan DPR.

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, selisih dana optimalisasi sebesar Rp 1,3 triliun akan diambil dari sisa-sisa dana penyelenggaraan haji empat tahun terakhir. Dengan begitu dipastikan tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi hal itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan, saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya masih menunggu hasil audit BPK," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu saat dihubungi Republika.co.id, Rabu, (14/3).

Ia menjelaskan, saat ini sisa-sisa dana penyelenggaraan haji selama empat tahun terakhir sudah diterima oleh BPKH. Hanya saja laporan hasil auditnya belum diterima BPKH.

"Dananya sudah, tetapi laporan hasil audit belum. Jadi menunggu hasil audit dari BPK," kata Anggito.

Perlu diketahui, pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 35.235.602 per jamaah haji. DPR dan pemerintah pun menetapkan dana optimalisasi mencapai lebih dari Rp 6,3 triliun, maka setiap orang dari total 221 ribu jamaah haji akan mendapatkan sekitar Rp 28 juta.

Sementara itu BPKH menargetkan nilai manfaat di 2018 sebanyak Rp 6,1 triliun. Hanya saja, sebanyak Rp 1 triliun dibagikan secara merata kepada 3,5 juta calon jamaah yang masuk ke dalam daftar tunggu. Hal itu berarti, hanya Rp 5 triliun dana optimalisasi yang tersedia sehingga ada selisih Rp 1,3 triliun dengan dana optimalisasi yang ditetapkan pemerintah serta DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement