Ahad 18 Mar 2018 08:44 WIB

Kemenag Siapkan Peningkatan Layanan Haji 2018

Pada tahun ini jamaah mengalami kenaikan jatah makan hingga 40 kali.

Seorang pegawai katering mendistribusikan makan siang bagi jamaah haji Indonesia di Hotel Jauharat Uhud, Madinah, Kamis (10/8).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Seorang pegawai katering mendistribusikan makan siang bagi jamaah haji Indonesia di Hotel Jauharat Uhud, Madinah, Kamis (10/8).

IHRAM.CO.ID, MAKSSAR — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan berbagai perbaikan layanan. Ini dilakukan sebagai respons dari kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar 0,8 persen.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono di Makassar, Jumat (17/3), mengatakan meski secara angka naik namun pada dasarnya jamaah haji akan mendapatkan layanan yang jauh lebih besar dari jumlah kenaikan yang harus dibayarkan tersebut.

"Sesungguhnya angka BPIH memang naik namun secara kuantitas menurun. Alasannya karena berbagai layanan dan fasilitas yang lebih baik yang kita siapkan bagi para jemaah haji," katanya.aAdapun peningkatan layanan yang akan diberikan bagi para jemaah itu diantaranya terkait biaya konsumsi atau makan di Mekkah yang tahun ini jauh lebih banyak.

Ia menjelaskan, jika tahun sebelumnya, jamaah itu hanya diberikan makan sebanyak 25 kali di Mekkah. Namun, pada  tahun ini mengalami kenaikan jatah makan yang begitu tinggi yakni 40 kali.

Selain itu, pada pelaksanaan tahun sebelumnya itu jemaah hanya menggunakan tas jinjing namun tahun ini sudah lebih mewah dengan sebuah koper yang tetap bisa digunakan setelah usai melaksanakan ibadah haji.

Selanjutnya fasilitas layanan lainnya yakni dengan keberadaan petugas yang disiapkan mengawal dan memantau para jamaah di Mina. Begitupun dengan biaya pengurusan paspor sebesar Rp 355 ribu, kata dia, juga akan dikembalikan ke jamaah haji jika sudah berangkat ke tanah suci.

Untuk biaya haji sendiri dibagi dalam tiga tujuan yakni untuk membiayai perenbangan, penginapan atau akomodasi dan Living Cost. Jadi artinya kebutuhan diluar yang tiga itu maka akan ditanggung atau disubsidi dari dana haji.

"Kami juga menyiapkan layanan maksimal sejak jamaaah masuk di asrama yakni pemberikan jatah makan secara rutin , begitupun dengan biaya pengangkutan jemaah dari Makkah-Madinah untuk beribadah di Masjidil Haram juga semakin ditingkatkan," ujarnya.

Komisi VIII DPR memang telah menyepakati usulan kenaikan BPIH tahun 2018 yang diikuti dengan peningkatan kualitas layanan terhadap jemaah haji. Hal itu sesuai dengan komitmen Kemenag yang memang fokus meingkatkan frekuensi akomodasi dan konsumsi bagi jamaah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement