Senin 19 Mar 2018 13:06 WIB

Mantan Pegawai Sebut First Travel Biayai Umrah Syahrini

Saksi tak tahu jumlah pasti biaya umrah untuk Syahrini.

Penyanyi Syahrini.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyanyi Syahrini.

IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Mantan pegawai biro perjalanan umrah First Travel, Atika Adinda Putri, mengakui biaya umrah untuk artis Syahrini dibayarkan perusahannya. Hal tersebut diungkapkan Atika yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3).

"Iya saya bayarin untuk Syahrini umrah, termasuk jamaah lainnya yang sudah mendaftar," ujar Atikah ketika majelis hakim menanyakan hal tersebut.

Majelis hakim Sobandi menanyakan berapa jumlah untuk membayarkan Syarini umrah. Namun, Atika tak mengetahui berapa jumlah yang dibayarkan khusus untuk Syahrini.

"Pembayaran sekaligus dengan jamaah lain, jadi saya tak tahu secara pasti jumlah pembayaran untuk Syahrini," ucapnya.

Selain melakukan pembayaran umrah untuk Syahrini, Atika juga mengaku pernah membayarkan hotel untuk kegiatan terdakwa Andika ketika berada di Inggris. Atika menjelaskan selama 2017-2018 mencatat 75.700 jamaah umrah telah membayar uang muka dan melunasi. Saksi lainnya, Dennys Julien sebagai staf manifest First Travel mengatakan berdasarkan data November 2016 hingga Juni 2017, sebanyak 28 ribu jamaah diberangkatkan dengan promo umrah.

Sidang First Travel kali ini JPU menghadirkan 12 orang mantan pegawai First Travel dari berbagai bidang, dan juga dari berbagai daerah seperti dari Sidoarjo, Bandung dan juga Bali.

Mereka adalah Dennys Juliens, Atika Adinda Putri, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah, Tita Sri Rubianti, Edi Iskandar dan Chindy Andini. Selanjutnya, Agus Santoso, Galih Firmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati dan Ayu Indriyani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement