Selasa 27 Mar 2018 17:21 WIB

Tips Daftar Umrah dari Kemenag

Ada sekitar 862 agen umrah dan haji resmi tercatat pada pemerintah.

Rep: Novita Intan/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kegagalan calon jamaah umrah First Travel masih teringat dibenak masyarakat Indonesia. Bahkan, sampai saat ini belum ada solusi bagi sekitar 35 ribu jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat jeli memperhatikan agen umrah yang beredar luas di Indonesia. Berdasarkan data Kemenag, ada sekitar 862 agen umrah dan haji resmi tercatat pada pemerintah.

"Pendaftar haji waiting list ada 3,7 juta sehingga alternatifnya ada ibadah umrah. Tapi kenyataan sekarang ini (kasus biro umrah) menjadi potensi besar. Data jamaah umrah 2017 mendekati satu juta. Inilah yang ditangkap industri (biro umrah) melakukan industrialisasi bisnis," ujar Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (27/3).

Menurutnya, peluang industrialisasi bisnis tersebut memicu biro umrah tidak melaksanakan ketentuan dari peraturan Kemenag sehingga biro umrah bisa mengambil keuntungan besar alias penipuan secara massal. "Penting bagi kami untuk memberikan penguatan berupa regulasi melalui PMA No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah yang sebelumnya PMA No 18 Tahun 2015," jelasnya.

Ia menjelaskan, PMA yang baru tersebut bertujuan menyehatkan bisnis umrah sekaligus melindungi jamaah. Selama ini ibadah umrah terganggu oleh pelaku bisnis yang nakal sehingga jamaah rentan menjadi korban.

Dalam aturan itu, kata Nizar, model bisnis ada kewajiban bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mengelola umrah dengan cara yang halal atau berbasis syariah.

"Bisnis ini bukan business usually tidak boleh lagi ada penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi, sistem berjenjang, investasi bodong, sistem gali lubang tutup lubang yang ujungnya merugikan jamaah," ucapnya.

Untuk itu, ia memberikan lima tips kepada calon jamaah yang akan mendaftar umrah, sebagai berikut.

1. Pilih travel umrah berizin resmi atau sesuai dengan cek di web Kemenag. Bisa juga tanyakan ke Kankemenag Kab/Kota setempat.

2. Menakar harga paket umrah yang ditawarkan, mendekati atau sama dengan harga referensi.

3. Pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui SIPATUH (aplikasi berbasis elektronik web dan mobile).

4. Pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jamaah, serta perlindungan jamaah.

5. Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement