IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Total pendaftar haji Malaysia hingga saat ini telah mencapai 2,9 juta orang. Sementara kuota setiap tahunnya hanya sekitar 30 ribu jamaah. Ini membuat waktu tunggu untuk berhaji menjadi 106 tahun.
Wakil Menteri Kantor Perdana Menteri Malaysia, Asyraf Wajdi Dusuki menyampaikan pendaftar haji mencapai 2,9 juta orang hingga 28 Februari lalu. Sebanyak 78.951 orang baru mendaftar dalam dua bulan pertama 2018.
"Pada bulan Februari saja, ada 39.042 orang yang mendaftar," kata dia dilansir New Strait Times, Jumat (30/3).
Hal ini menjadi bukti bahwa biaya haji bukan masalah signifikan untuk penduduk Malaysia. Tabung Haji menanggung biaya 12.470 ringgit per jamaah sehingga jamaah hanya harus membayar 9.980 ringgit. Masalah pelaksanaan haji Malaysia salah satunya adalah kuota yang terbatas.
Kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi berdasarkan populasi Muslim di negara masing-masing. Satu kuota diberikan per 1.000 orang dari populasi Muslim.
Arab Saudi telah menyebut tidak akan menambah kuota total haji dari seluruh dunia hingga beberapa tahun mendatang. Pemerintah menimbang keterbatasan fasilitas yang disediakan di tanah suci, khususnya di Mina.
Ini membuat Malaysia dan negara-negara lainnya akan menerima kuota haji yang kurang lebih sama seperti tahun ini dan tahun lalu. Kuota haji Malaysia sebanyak 30.200 untuk 2018, sama seperti tahun 2017.
Menurut Asyraf, sistem Smart Haj akan mulai diterapkan tahun ini untuk mempercepat proses imigrasi. Jamaah akan dibekali gelang identifikasi sehingga prosedur kedatangan di bandara hanya akan memakan waktu 10 menit dari sebelumnya dua jam.