Senin 02 Apr 2018 23:54 WIB

Jelang Voting, Korban First Travel Tolak Putusan Pailit

Calon jamaah gagal berangkat berharap aset tersisa tidak dikembalkan ke negara.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kiri), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kedua kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/3).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kiri), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kedua kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jelang voting pailit agen perjalan haji dan umrah First Travel yang akan digelar pada 16 April mendatang, puluhan korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel menemui anggota Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/4). Para korban First Travel berharap First Travel tidak pailit.

"Di dalam forum ini kami sampaikan alhamdulillah akhirnya First Travel pailit kenapa? Karena banyak jamaah yang enggak tahu bedanya pailit dan konsekuensi pailit tersebut," kata kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Ramdansyah.

Riesqi menjelaskan ada tiga konsep pailit, yaitu kreditor konkuren, kreditor separatis, dan kreditor preferen. Di antara tiga konsep tersebut, Riesqi mengungkapkan dalam hal ini jamaah termasuk di dalam kreditor konkuren.

"Namanya bagus kreditor konkuren, tapi itu kreditor paling apes," ucapnya.

Calon jamaah First Travel yang gagal diberangkatkan berharap uang aset yang tersisa tidak dikembalikan ke negara. Melainkan, dipakai untuk memberangkatkan calon jamaah.

"Makanya saya bilang, tolak pailit, tegas, tapi apa yang terjadi? Seakan-akan diproses PKPU ganti lawyer," tegasnya.

Rencananya, Kamis (5/4) mendatang para korban First Travel akan mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk unjuk rasa. Riesqi juga berharap Presiden Joko Widodo mau membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement