IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 masih menunggu keputusan presiden (Keppres) karena itu untuk mengetahui besaran biaya ongkos naik haji tersebut. Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatra Selatan Saefudin Latief di Palembang, Selasa (3/4) mengatakan untuk dapat melunasi BPIH maka perlu keputusan terlebih dahulu terutama untuk mengetahui besarannya.
Oleh karena itu saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang besaran biaya perjalanan haji tersebut. Namun, hingga saat ini Keppres BPIH belum diterbitkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) sehingga pelunasan diundur.
Dia mengatakan, memang rencana sebelumnya pelunasan BPIH akan dilakukan pada hari ini (3/4) hingga 20 April 2018. Sementara tahap kedua dibuka mulai 8-19 Mei 2018, namun sekarang ini masih menunggu Keppres karena besaran setiap embarkasi berbeda.
"Namun, walaupun demikian jamaah calon haji harus mempersiapkan diri, terutama dana pelunasan karena Keppres dapat saja terbit dalam waktu dekat ini," kata dia.
Dia mengatakan, selain itu jamaah calon haji yang terpenting harus mempersiapkan diri terutama kesehatan karena hal itu sangat dibutuhkan dalam menunaikan haji. Pemeriksaan kesehatan merupakan kewajiban karena sebagai salah satu syarat dalam pelunasan BPIH nanti.