IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 dikabarkan sudah ditandangani oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (4/4)i. Karena itu, Kemenag akan segera membuka proses pelunasan jamaah haji pada pekan depan.
Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Noer Aliya Fitra mengatakan, dirinya juga mendengar bahwa Keppres BPIH sudah ditandangani oleh Presiden. Namun, dia belum dapat memastikan apakah sudah keluar atau belum Keppres tersebut.
"Kalau saya hanya dengar kabar burung. Artinya masalah benar dan tidaknya saya belum tahu . Tapi katanya begitu (Keppres sudah ditandangani)," ujar pria yang akrab disapa Nafit itu saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (4/4).
Nafit mengatakan, jika BPIH memang benar sudah ditandangani, maka pihaknya berencana akan memulai proses pelunasan jamaah haji pada pekan depan. Pasalnya, waktu untuk pekan ini sudah terlalu dekat dengan akhir pekan, sehingga tanggung untuk membuka proses pelunasan.
"Jadi kemungkinan minggu depan. Tidak bisa Minggu karena juga harus ada persiapan, harus diinformasikan kepada masyarakat (jadwal pelunasannya)," kata Nafit.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Lukman Hakim telah melakukan komunikasi kembali terkait Keppres BPIH. Dalam komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Keppres tersebut rencananya akan ditandatangani hari ini. "Mudah-mudahan hari ini bisa segera ditandatangani. Karena memang saya juga sudah paraf jadi bisa segera (dikeluarkan Keppresnya)," kata Lukman di Istana Negara, Rabu (4/4).
Lukman menuturkan, belum ditantangani Keppres BPIH dalam beberapa hari ke belakang terutama dikarenakan adanya libur panjang pekan lalu. Sehingga, pembahasan Keppres baru dilakukan awal pekan ini.
Lambatnya penandatangan Keppres BPIH sempat membuat jadwal pelunasan jamaah haji menjadi tertunda. Sebelumnya, proses pelunasan direncanakan akan dilakukan pada Selasa (3/4) kemarin, tapi akhirnya diundur.