Kamis 05 Apr 2018 01:03 WIB

Kemenag dan Polri akan Bentuk Tim Gabungan Penanganan Umrah

Ini agar masyarakat (korban jamaah) lebih cepat untuk mendapatkan kepastian hukum.

Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Syafruddin bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (dari kiri) bersalaman saat akan melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Syafruddin bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (dari kiri) bersalaman saat akan melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Kementerian Agama dan Mabes POLRI akan membentuk tim gabungan untuk menangani persoalan Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jemaahnya. Tim gabungan ini dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terkait travel bermasalah yang merugikan ribuah calon jamaah umrah.

"Tim gabungan ini akan lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kita lakukan," kata Lukman saat memberi keterangan pers bersama Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/4).

Sementara Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, tim gabungan dari Barekrim Mabes Polri dan Kemenag ini akan melakukan pengawasan bersama sekaligus investigasi. "Pengawasan sekaligus investigasi bersama. Ini memerlukan tim ahli dari  Kemenag. Upaya ini kita lakukan agar masyarakat terutama korban jamaah umrah lebih cepat untuk mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

"Mereka sudah dirugikan makanya ingin mendapat kepastian. Kami dari Polri akan mendorong secepatnya kasus ini ke proses pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian,” sambungnya.

Menurut Syafruddin, persoalan travel umrah yang bermasalah tidak hanya merugikan ribuan calon jemaah melainkan juga sudah membuat keresahan di kalangan masyarakat luas. 

"Pemerintah melalui Mabes Polri dan Kemenag sangat concern menangani persoalan travel umrah. Sebab ini merupakan pelayanan ibadah. Kita harus dukung penyelasaian masalah ini. Yang sudah berlalu kita akan selesaikan melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan konprehensif," ucap Wakapolri.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement