Selasa 10 Apr 2018 12:11 WIB

Kolaka Bentuk Panitia Pelunasan Biaya Haji

Keputusan mengenai biaya pelunasan haji diharapkan segera terbit.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Komisi VIII DPR RI resmi mengesahkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439 H/2018 M di Komplek Parlemen, Senayan,  Jakarta, Senin (12/3).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Komisi VIII DPR RI resmi mengesahkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439 H/2018 M di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).

IHRAM.CO.ID, KOLAKA -- Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Kolaka, Sultra Abdul Azis Baking, Selasa (10/4), membentuk panitia pelunasan biaya pemberangkatan haji 2018. Pembentukan dilakukan meskipun hingga kini belum ada keputusan mengenai pelaksanaan pelunasan pembayaran biaya haji.

Menurutnya, pelunasan biaya ibadah haji biasanya terbagi dua tahap, yakni pada April hingga Mei 2018 mengingat jadwal keberangkatan jamaah akan dilakukan pada Agustus. Meskipun belum ada keputusan mengenai pelunasan biaya haji, dia sudah menyiapkan langkah-langkah terkait proses pembuatan paspor jamaah serta visa telah diserahkan kepada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah di Kementerian Agama.

photo

"Kita sudah menyerahkan semua jumlah jamaah haji kita kepada dirjen penyelenggara haji di Kementerian Agama dan sisa menunggu biaya pelunasan saja," ungkapnya.

Jumlah jamaah haji Kolaka yang akan diberangkatkan 2018 sebanyak 299 jamaah. Mereka hanya menunggu waktu pelunasan biaya haji dari kementerian Agama. Azis juga berharap keputusan mengenai biaya pelunasan haji segera terbit agar semua proses administrasi dan kelengkapan calon jamaah haji bisa segera dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement