Selasa 10 Apr 2018 21:14 WIB

Ini Daftar Ketetapan Biaya Haji di 13 Embarkasi

Calon jamaah haji sudah mengetahui besaran dana yang harus dilunasi di bank.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Muhajirin Yanis.
Foto: Republika/Muhyiddin
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Muhajirin Yanis.

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 telah resmi diterima Direktorat pada Selasa (10/4) hari ini. Karena itu, Kemenag pun sudah mulai bersiap untuk membuka pelunasan bagi calon jamaah haji yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (16/4) mendatang.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Muhajirin Yanis mengatakan, calon jamaah haji sudah mengetahui besaran dana yang harus dilunasi di bank. Namun, menurut dia, masing-masing Embarkasi menetapkan biaya yang berbeda-beda.

Dia mencontohkan, seperti halnya Embarkasi Makassar dan Embarkasi Medan tentu jumlah angka yang harus disetorkan jamaah berbeda-beda. Karena, menurut dia, jarak antara Embarkasi Makassar ke Arab Saudil lebih jauh.

"Yang membuat beda jaraknya. Jadi dari Medan ke Saudi lebih dekat dibandingkan dari Makassar," ujar Muhajirin saat ditemui Republika.co.id dalam acara Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa (10/4).

Di dalam Keppres yang dikeluarkan Sekretariat Negara ini menjelaskan tentang besaran biaya yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji di 13 Embarkasi. Berikut daftar ketetapan biaya haji yang harus dilunasi calon jamaah haji:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.090.010.

2. Embarkasi Medan sebesar Rp 3 l .840.375.

3. Embarkasi Batam sebesar Rp 32.456.450.

4. Embarkasi Padang sebesar Rp 33.068.245.

5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 33.529.675.

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 34.532.190.

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 34.532.190.

8. Embarkasi Solo sebesar Rp 35.933.275.

9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 36.091.845.

10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 38.157.084.

11. Embarkasi' Balikpapan sebesar Rp 38.525.445.

12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 39.507.741.

13. Embarkasi Lombok sebesar Rp 38.798.305.

Besaran BPIH akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement