IHRAM.CO.ID, JAKARTA -Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka sejak Senin, 16 April 2018. Hingga Jumat (20/4) jam 15.00 WIB, lebih 130 ribu jamaah haji sudah melakukan pelunasan.
"Sampai penutupan hari kelima, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu mencatat sudah 130.415 jemaah yang melunasi BPIH," kata KasubditPendaftaran Haji Noer Aliya Fitra dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Ahad (22/4).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018 M mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang.
Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 orang untuk tim petugas haji daerah (TPHD). "Artinya 64,41persen kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada satupun yangmelunasi, sambungnya.
Menurut Nafit, Provinsi Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan jamaah paling banyak melunasi BPIH. Sampai sore ini, sudah ada 27.971 orang (72,53 persen) jamaah Jawa Barat yang sudah melakukan pelunasan. Terbanyak kedua adalah provinsi Jawa Timur dengan 21.451 orang (61,23persen) jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH.
"Tiga provinsi terbesar berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 20.404 jamaah (67,51 persen), Banten dengan 6.800 jamaah (72,19 persen), dan DKI Jakarta dengan 5.496 orang jamaah (69,65persen)", tutur Nafit.
Nafit menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji reguler akan berlangsung sampai 4 Mei 2017 mendatang. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.