IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengeluarkan keputusan yang mengatur standar pelayanan minimal (SPM) yang akan diterima jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi. SPM itu mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, Keputusan Dirjen PHU tentang SPM ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. “Keputusan ini menjadi acuan bagi tim Ditjen PHU dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi,” katanya di Jakarta, Rabu (25/4).
SPM ini mencakup tiga hal, yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat. SPM akomodasi mengatur mulai dari persyaratan wilayah akomodasi, misalnya jarak di Makkah maksimal 4.500 meter dari Masjidil Haram dan di Madinah maksimal 1.500 meter dari Masjid Nabawi.
“Untuk kualitas akomodasi, bangunan harus baik dan layak, lift memadai, serta tersedia tempat makan. Khusus di Makkah, harus ada mushalla,” ujar Sri.
Penyedia akomodasi, juga harus menyediakan sejumlah layanan, antara lain: petugas pembawa koper jemaah (tahmil dan tanzil) sampai lantai kamar, air minum 1 liter per hari per jamaah, mesin cuci, serta petugas kebersihan dan keamanan. “Khusus di Madinah, disiapkan juga layanan ziarah,” tuturnya.
Untuk SPM konsumsi, jamaah haji Indonesia akan menerima 40 kali makan selama di Makkah, berupa makan siang dan malam. Konsumsi itu terdiri dari nasi, lauk, sayur, buah dan air mineral.
“Selama di Madinah, jamaah mendapat 18 kali makan. Di Jeddah satu kali makan. Sedang di Armina, lima belas kali makan ditambah satu kali paket konsumsi di Muzdalifah,” ujar Sri.
SPM transportasi darat mencakup transportasi Makkah, antar kota perhajian dan transportasi Armina. Transportasi Makkah diberikan kepada jamaah yang menempati hotel dengan jaram minimal 1.500 m dari Masjidil Haram. Sarana transportasi berupa city bus dengan akses tiga pintu. “Bus yang disiapkan minimal diproduksi tahun 2013 dengan kapasitas maksimal 70 penumpang,” ujar Sri Ilham.
Tranportasi antar kota perhajian disiapkan untuk menjemput jemaah dari bandara, baik di Madinah maupun Jeddah, untuk di antar menuju hotel. Jenisnya yang digunakan adalah bus antar kota. “Tahun pembuatan minimal 2013 dengan kapasitas maksimal 47 seat,” katanya.
Sedang untuk transportasi Armina, disiapkan untuk mengantar jamaah dari Makkah menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina pada saat puncak haji. Bus yang digunakan minimal diproduksi tahun 2008. “Transportasi Armina menggunakan system taraddudi atau shuttle,” kata Sri Ilham.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan lagi oleh jemaah untuk semua jenis layanan, baik akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat ini,” ujarnya.
Untuk layanan pengaduan, bisa menghubungi call center di +966920013210 dan whatsapp (WA) di +966503500017. Info selengkapnya, sila klik: Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang Standar Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat di Saudi tahun 2018.