Selasa 01 May 2018 01:27 WIB

230 Calon Jamaah Haji tidak Lolos Istitha'ah Haji

Uji kesehatan tahap kedua juga dilakukan berbarengan dengan vaksinasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji yang sakit.
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji yang sakit.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menerapkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istitha'ah (mampu) yang mewajibkan calon jamaah dinyatakan mampu melaksanakan seluruh ritual haji. Pemeriksaan kesehatan calon jamaah hampir rampung pekan ini.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusuf Singka mengatakan pemeriksaan kesehatan dan istitha'ah haji berjalan dengan lancar. "Bagus, sekarang sudah 99 persen jamaah haji yang diperiksa," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/4).

Menurutnya pemeriksaan akan selesai dalam pekan ini. Uji kesehatan tahap kedua juga dilakukan berbarengan dengan vaksinasi sehingga pengurusan tentang kesehatan jamaah bisa berjalan dengan efektif.

Menurut Eka, dari seluruh jamaah yang telah diperiksa ada sejumlah calon jamaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah. "Sekitar 230 orang dari 204 ribu calon jamaah itu tidak lolos," kata dia.

Mereka mengidap penyakit yang sudah tergolong akut sehingga tidak bisa melaksanakan ritual haji. Ia menegaskan mereka bukan hanya golongan risiko tinggi, melainkan pengidap penyakit berat.

Menurutnya, golongan risiko tinggi biasanya masih bisa berangkat meski perlu pengawalan. Namun mereka yang tidak istitha'ah adalah golongan yang benar-benar tidak disarankan untuk berangkat.

"Contohnya penderita gagal ginjal stadium lima, perlu cuci darah, gagal jantung stadium empat, tidak bisa jalan, kanker stadium lanjut, dan lainnya," kata dia.

Pada dasarnya, istitha'ah adalah syarat wajib haji sehingga jika mereka dinyatakan tidak mampu, maka kewajiban hajinya gugur. Eka menilai, hal ini perlu sosialisasi menyeluruh. "Harus ada dakwah yang kuat terkait hal ini," katanya.

Ketidakmampuan pelaksanaan haji hanya akan menyulitkan jamaah di Tanah Suci. Pada akhirnya, mereka pun biasanya hanya bisa terbaring di Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement