IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Provinsi Riau siap melepas keberangkatan 228 Jamaah Calon Haji (calhaj) daerah itu keJeddah untuk menunaikan ibadah haji tahun 1439 Hijriah. "Pemberangkatan sebanyak 228 calhaj Siak itu akan dibagi dalam dua kelompok terbang (Kloter). Pertama sebanyak 218 calhaj dalam Kloter 10 masuk asrama pada 28 Juli dan 29 Juli 2018 berangkat ke Jeddah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H Muharom, di Siak, Rabu (11/7).
Selanjutnya untuk pemberangkatan gelombang kedua tergabung dalam Kloter 16 sebanyak 10 orang. Mereka akan masuk asrama pada 3 Agustus dan 4 Agustus 2018 berangkat ke Jeddah.
Ia mengatakan terkait teknis persiapan keberangkatan calhaj asal Kabupaten Siak yang berjumlah 228 orang itu, maka semua pihak bersinergi dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. "Semua panitia pengurus harus berkoordinasi, baik dengan PHU ke KUA, KUA dengan PHU sehingga mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan bisa tertata dengan baik," kata Muharom.
Sebab, lanjutnya, jalinan koordinasi yang intens akan menghasilkan suatu keputusan yang baik dan kebijakan benar dan tidak menyalahi aturan. Sedangkan, Kasi PHU Kankemenag Siak, H Muhyaruddin Matondang, menyatakan siap menyukseskan perencanaan hingga pelaksanaan setiap program haji pada 2018, termasuk pelaporan dengan dukungan dari semua pihak terkait.
"Kita yakin itu semua bisa terwujud dengan niat tulus dan upaya yang sungguh-sungguh. Calhah Siak sejumlah 228 orang itu merupakan bagian dari calhaj Riau 5.050 ditambah dengan 58 orang petugas Kloter," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin sedunia yang mampu secara material, fisik, dan keilmuan dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji bulan Dzulhijah.
Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang biasa dilaksanakn sewaktu-waktu. Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di padang Arafah pada 9 dzulhijjah. Ibadah haji berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada 10 dzulhijjah. Sementara itu masyarakat Indonesia biasa menyebut juga Hari Raya Idul Adha sebagai hari raya haji kerena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.