Jumat 13 Jul 2018 01:12 WIB

Polda Sulsel Sita Rp 2 Miliar Aset Abu Tours

Dana calon jamaah umrah tersebut digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Calon jamaah yang menjadi korban Abu Tours membawa berkas data pelaporan saat akan membuat pelaporan  ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/4).
Foto: Republika/Iman Firmansyahr
Calon jamaah yang menjadi korban Abu Tours membawa berkas data pelaporan saat akan membuat pelaporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polda Sulawesi melakukan penyitaan sejumlah aset milik Abu Tours dalam kasus penipuan dan pencucian uang. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, aset yang telah disita tersebut bernilai Rp 200 miliar.

“Tersangkanya sudah empat orang, aset-aset yang disita sediri ada rumah, tanah, kendaraan, barang elektronik dan uang , ada perkantoran juga totalnya semua Rp 200 miliar,” ujar Dicky saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (12/7).

Dicky mengatakan, nilai barang sitaan tersebut masih jauh lebih kecil dari total kerugian jamaah yang mencapai Rp 1,6 triliun. Menurut dia, para tersangka telah melakukan aksinya ini sejak 2016 silam. “Kerugian jamaah kira-kira Ro 1,6 triliun. Ini sudah dilakukan sejak 2016 lalu,” kata dia.

Menurut Dicky, dana calon jamaah umrah tersebut digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil baru, rumah, dan kebutuhan pribadi lainnya. “Mereka menggunakan dana umat yang akan berangkat umrah untuk kepentingan prbadi, bukan untuk kepentingan untuk memberangkatkan jamaah umrah itu,” katanya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Abu Tours Bertambah

Dia menuturkan, keempat tersangka yang kini ditahan di Polda Sulsel, yaitu Komisaris PT Abu Tours, Khairuddin, CEO PT Abu Tours Hamzah Mamba dan istrinya Nursyariah Mansyur, serta Mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M Kasim. Sementara, kepala cabang Abu Tours sendiri hanya diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana umat ini.

Namun, menurut Kombes Dicky, berdasarkan fakta yang ditemukan, sepertinya tidak akan ada lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, hanya keempat tersangka itu lah yang memegang semua rekening.

“Bosnya yang paling banyak menikmatinya. Kayaknya hanya empat orang ini ya tersangka. Enggak ada lagi,” jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement