IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Garuda Indonesia tahun ini meningkatkan jumlah awak kabin haji menjadi 540 awak kabin. Sebelumnya jumlah awak kabin 506 orang. Para awak kabin tersebut sebanyak 25 persen di antaranya merupakan putra-putri daerah.
“Tujuan Garuda Indonesia merekrut awak kabin dari daerah-daerah embarkasi tersebut adalah merupakan bagian dari “pelayanan” Garuda Indonesia kepada para jamaah-khususnya untuk mengatasi kendala komunikasi (bahasa). Mengingat sebagian jamaah hanya mampu berbahasa daerah. Garuda Indonesia juga menyediakan akses informatsi secara real time untuk jamaah dan keluarga yang ingin memantau update perkembangan operasional waktu keberangkatan dan kedatangan setiap kloter haji,” ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury.
Adapun masyarakat dapat mengakses informasi tentang jadwal keberangkatan/kepulangan jamaah melalui website: http:www.haji-ga.com.
Dengan pengalaman panjang dan berbagai upaya peningkatan serta perbaikan yang terus dilakukan, Garuda Indonesia optimistis dapat memberikan kinerja terbaik dalam operasional penerbangan haji tahun ini. Pahala mengataan, tentunya aspek seperti safety, on time performance (OTP), serta service excellence tetap dikedepankan.
Baca: Garuda Indonesia Terbangkan 107.959 Calon Jamaah Haji 2018
Terlebih, Garuda Indonesia telah berhasil meng-upgrade sertifikasi pelayanan haji dari ISO 9001-2008 menjadi ISO 9001-2015. Pada tahun lalu, tingkat ketepatan waktu (OTP) penerbangan haji Garuda Indonesia mencapai 98,20 persen pada Fase I (pemberangkatan) dan 96,00 persen pada Fase II (pemulangan). Hingga 2017 lalu, ini merupakan pencapaian OTP terbaik sepanjang sejarah penerbangan haji Indonesia.
Untuk keamanan dan kenyamanan para jamaah, dia menjelaskan, Garuda Indonesia mengimbau para jamaah agar tidak membawa barang-barang berbahaya (dangerous goods) ke pesawat. Barang-barang berbahaya itu antara lain kompor minyak, gas LPG, korek api, senjata tajam, gunting panjang, hair-spray atau parfum dalam tabung semprot, dan lain-lain. Bila membawa barang barang elektronika, maka baterainya juga harus dilepas.
Garuda Indonesia juga meminta jamaah agar tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain untuk dibawa ke dalam pesawat. Hal ini perlu diingatkan kembali untuk mencegah adanya perbuatan yang tidak bertanggung jawab dari pihak-pihak tertentu, yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Para jamaah juga diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang disepakati antara Departemen Agama dan Garuda Indonesia, yaitu tidak membawa barang bawaan yang melebihi berat 32 kg. Baik saat keberangkatan menuju Jeddah atau Madinah maupun kepulangan ke Tanah Air, untuk kenyamanan dan keamanan para jamaah. Barang bawaan tersebut terdiri atas satu kopor, satu tas tentengan di kabin dan tas paspor," ucapnya.