Selasa 17 Jul 2018 18:06 WIB

8 Calon Jamaah Haji Purwakarta Gagal Berangkat

Ada yang yang tak bisa melunasi BPIH dan ada yang mutasi ke daerah lain.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi.

IHRAM.CO.ID, PURWAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, melansir delapan calon jamaah haji asal wilayah ini gagal berangkat ke Tanah Suci. Alasannya, bervariasi. Salah satunya, para calon jamaah haji ini tidak bisa melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018. Serta, ada calon jamaah yang mutasi ke daerah lain.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi, mengatakan, awalnya kuota haji tahun ini untuk Purwakarta mencapai 744 calon jamaah. Akan tetapi, sampai pelunasan BPIH gelombang dua selesai, ada sejumlah calon jamaah yang tak kunjung menyelesaikan pembayaran biayanya. Serta, ada yang minta mutasi ke daerah lain. "Jadi, yang tunda pemberangkatan hajinya sebanyak delapan calon jamaah," ujar Tedi, kepada Republika.co.id, Selasa (17/7).

Dengan begitu, lanjut Tedi, calon jamah yang siap berangkat totalnya mencapai 736 warga. Dari jumlah tersebut, usia yang paling muda yakni, 18 tahun. Ada dua calon jamaah yang usianya 18 tahun.

Keduanya saudara kembar, yakni Santi Rahmaniar dan Sinta Rahmanita, warga Kecamatan Purwakarta. Sedangkan, calon jamaah haji tertua usianya 91 tahun, yakni Atik binti Rasad, warga Kecamatan Pasawahan. 736 calon jamaah haji ini, sambung Tedi, terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter).

Yaitu, kloter 20 dengan jumlah 410 calon jamaah haji. Kloter ini, akan berangkat dari Lapang Yon Armed Pasopati pada 22 Juli sekitar pukul 00.20 WIB. "Kemudian, tiba di Embarkasi Bekasi sekitar pukul 02.20 WIB. Serta, take off dari Bandara Soetta, paa 23 Juli sekitar pukul 20.20 WIB," ujar Tedi.

Kemudian, sisanya yakni 326 calon jamaah haji, tergabung dalam kloter 58. Kloter ini, bergabung dengan calon haji dari Kabupaten Bogor. Kelompok ini, akan meninggalkan Purwakarta pada 3 Agustus mendatang.

Di lepas di Lapangan Yon Armed Pasopati, sekitar pukul 12.15 WIB. Kemudian, tiba di Embarkasi Bekasi sekitar pukul 14.15 WIB. Serta, take off dari Bandara Soetta, 4 Agustus sekitar pukul 08.15 WIB.

Selain itu, lanjut Tedi, mulai tahun ini jamaah haji asal Jabar, tidak harus menunggu pemeriksaan di imigrasi Arab Saudi. Pasalnya, pemeriksaan imigrasi Arab Saudi ini, sudah bisa dilakukan di Embarkasi Bekasi. "Kalau tahun sebelumnya, saat proses pemeriksaan imigrasi ini, lamanya antara lima sampai enam jam. Kini, ketika sampai bandara Arab Saudi, jamaah haji kita hanya menunggi sejam saja, setelah itu bisa langsung melaksanakan ibadah," ujar Tedi.

Baca: Kemenag NTB Terapkan Pemeriksaan Terpadu di Asrama Haji

Akan tetapi, layanan pemeriksaan imigrasi Arab Saudi ini, baru dilakukan di tiga Embarkasi. Yakni, Embarkasi Bekasi (Jabar), Embarkasi Jakarta (DKI Jakarta) dan Embarkasi Surabaya (Jatim). Embarkasi lainnya, masih menggunakan layanan lama. Layanan ini, tujuannya untuk memersingkat waktu tunggu saat proses pemeriksaan.

Sementara itu, Kasubag Keagaman Pendidikan dan kebudayaan Bagian Kesra Setda Purwakarta, Dindin Ibrahim Mulyana, mengatakan, tahun ini pemkab masih memberikan layanan antar jemput calon jamaah haji dengan menggunakan kendaraan dinas. Program ini, digulirkan sejak zaman Bupati Dedi Mulyadi. Tradisi ini, terus dipertahankan sampai sekarang.

"Karena layanan ini sangat positif. Salah satunya, bisa meminimalisasi kemacetan dan tindak kriminalitas, sepeti pencopetan dan jambret," ujar Dindin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement