Kamis 26 Jul 2018 16:33 WIB

Calhaj Perokok Diingatkan tak Membawa Rokok Berlebih

berat barang yang dibolehkan dalam koper maksimal hanya 32 kilogram per jamaah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas membuka koper calon haji saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa TImur, Rabu (18/7).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Petugas membuka koper calon haji saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa TImur, Rabu (18/7).

IHRAM.CO.ID, UNGARAN -- Para calon jamaah haji asal Kabupaten Semarang diimbau mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan. Hal ini untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan para jamaah, selama melakasanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Kepala Seksi Penyelenggara haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Taufiqur Rahman menegaskan, sebanyak 654 calon jamaah haji Kabupaten Semarang yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (keloter) akan mulai berangkat ke Tanah Suci, 7 Agustus 2018 nanti.

Perihal ketentuan barang bawaan ini sudah jamak disosialisasikan kepada para calon ‘tamu Allah’ tersebut oleh petugas haji. “Khususnya mengenai berat maksimal barang bawaan dalam koper, termasuk untuk kepada mereka yang membawa rokok,” ungkapnya, di Ungaran, Kamis (26/7).

Terkait dengan hal ini, Kantor Kemenag Kabupaten Semarang telah mengimbau agar para calon jamaah benar-benar memperhatikan persoalan ini. Misalnya, mengutamakan barang yang memang benar-benar dibutuhkan selama berada di Tanah Suci.

Sebab untuk berat barang yang dipersyaratkan dalam koper maksimal hanya 32 kilogram, untuk tiap jamaah. “Jika sampai melebihi berat maksimal yang dipersyaratkan, maka koper akan dibongkar dan barang-barang akan dikurangi,” jelasnya.

Pun demikian, lanjutnya, bagi calon jamaah haji yang perokok. Sesuai dengan ketentuan membawa rokok itu boleh asalkan tidak lebih dari 200 batang. Jika lebih dari 200 batang akan diturunkan dan tidak boleh dibawa.

Sejauh ini calon jamaah haji Kabupaten Semarang belum ditemukan yang membawa rokok berlebihan. Ia juga berharap ketika masuk di asrama haji nanti tetap tidak ada. “Namun kabar di sejumlah media elektronik, sudah ada pembongkaran akibat membawa rokok dalam jumlah yang melebihi ketentuan sudah dilakukan oleh petugas di Asrama Haji, kemarin,” tandasnya.   

Taufiq juga menambahkan, di luar barang-barang bawaan yang memang diperlukan, seperti obat-obatan, sebenarnya calon jamaah haji disarankan untuk tidak membawa barang terlalu banyak. Karena dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini sudah ada beberapa perbaikan fasilitas untuk para jamaah. Misalnya, untuk konsumsi di Makkah sekarang sudah bertambah.

“Konsumsi dari yang semula hanya 25 kali, untuk tahun ini Alhamdulillah menjadi 40 kali. Jadi kalau dibagi sehari dua kali (siang dan malam) maka jamaah akan mendapat konsumsi selama 20 hari,” jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement