Kamis 26 Jul 2018 21:24 WIB

Ahli Waris Calhaj Asahan yang Wafat Terima Santunan

Santunan diberikan dari Asuransi Takaful Keluarga senilai Rp 18,5 juta

Rep: Issha Harruma / Red: Andi Nur Aminah
 Karyawan berada di kantor Asuransi Takaful Indonesia, Jakarta, Jumat (3/10). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Karyawan berada di kantor Asuransi Takaful Indonesia, Jakarta, Jumat (3/10). (Republika/ Yasin Habibi)

IHRAM.CO.ID, MEDAN -- Ahli waris calon haji asal Asahan, Sumatra Utara yang wafat di Madinah akan mendapatkan santunan. Calon haji bernama Katio Abdul Majid Simanjuntak bin Abdul Majid Simanjuntak (59) itu meninggal karena sakit jantung, Rabu (25/7) kemarin.

Sekretaris PPIH embarkasi Medan, Muslim mengatakan, ahli waris almarhum akan menerima santunan sebesar Rp 18,5 juta. Santunan ini berasal dari PT Asuransi Takaful Keluarga yang menjadi penyelenggara asuransi pada musim haji 2018. "Akan diberikan santunan sebesar Rp 18,5 juta bila jamaah haji meninggal karena sakit, Rp 37 juta bila meninggal karena kecelakaan," kata Muslim, Kamis (26/7).

Sementara itu, untuk jamaah haji yang cacat karena kecelakaan, mereka akan mendapat santunan sebesar persentase sesuai kriteria cacatnya. Besaran jumlah uang pertanggungan ini berlaku bagi seluruh calon jamaah haji. "Ahli waris dapat mengajukan klaim setelah proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji berakhir," ujar Muslim yang juga Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut ini.

Baca: Lima Jamaah Wafat di Madinah

Untuk diketahui, seorang calon haji asal Asahan, Sumut, meninggal di Madinah, Rabu (25/7) sekitar pukul 10.15 Waktu Arab Saudi. Calon haji tersebut bernama Katio Abdul Majid Simanjuntak bin Abdul Majid Simanjuntak (59), warga dusun II, Alang Bonbon, Aek Kuasan, Asahan.

Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 2 embarkasi Medan dan berangkat ke Madinah, Senin (23/7) lalu. Dia dilaporkan meninggal karena sakit jantung dan masih disemayamkan di Rumah Sakit Al Anshor Madinah saat ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement