Kamis 02 Aug 2018 17:26 WIB

PPIH Arab Saudi Jamin Keabsahan Badal Haji

Semua jamaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci dijamin sudah melaksanakan haji.

Seorang petugas haji memperlihatkan sertifikat badal haji yang telah siap diberikan kepada keluarga jamaah haji Indonesia
Foto: antarafoto
Seorang petugas haji memperlihatkan sertifikat badal haji yang telah siap diberikan kepada keluarga jamaah haji Indonesia

Laporan Wartawan Republika.co.id, Erdy Nasrul dari Makkah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Panitia Penyelenggara I badah Haji (PPIH) Arab Saudi menjamin keabsahan badal haji. Penggantian haji itu harus melalui proses seleksi dan verifikasi. Semuanya terawasi, sehingga jamaah yang tak dapat meneruskan ibadah tetap gugur kewajibannya melaksanakan rukun Islam terakhir.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Makkah Ansor Sanusi menjelaskan, semua jamaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci dijamin sudah melaksanakan haji. “Bagaimana bisa? Pelaksanaan haji mereka dibadalkan atau digantikan orang lain,” katanya di Syisyah Makkah pada Kamis (2/8).

PPIH Arab Saudi merekrut petugas badal haji. Hingga hari ini peminatnya mencapai 84 orang. Jumlahnya akan terus bertambah, karena ada juga yang mendaftar dengan menelpon dan mengirim pesan singkat.

Setelah direkrut, orang pengganti haji atau mubadil, akan berikrar bersama PPIH dengan menyatakan akan melaksanakan badal haji untuk si A. Tak hanya ikrar, mereka juga meneken kontrak kerja tertulis yang ditandatangani perwakilan PPIH dan mubadil.

Setelah itu haji dilaksanakan. Petugas yang direkrut melaksanakan rukun dan wajib haji dengan sempurna. Kemudian mereka melapor kepada PPIH sudah mengerjakan semuanya. PPIH kemudian memverifikasi apakah benar sudah melaksanakan haji. Jika sudah, maka mubadil mendapatkan honor sekitar 1.500 riyal setelah dipotong pajak. Dana itu berasal dari APBN.

Pihak jamaah yang hajinya digantikan akan mendapatkan sertifikat. “Yang bertanggung jawab terhadap keabsahan badal haji adalah kami dari PPIH,” ujar Ansor.

 

Biaya badal haji yang ditetapkan pemerintah lebih terjangkau. Di tempat lain, proses badal haji dijadikan bisnis. Biayanya mencapai 2.000 riyal, bahkan lebih lagi. Sementara keabsahannya belum tentu terverifikasi.

Tim Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi akan menetapkan sejumlah persyaratan jamaah yang hajinya akan digantikan orang lain. Yakni, meninggal dunia setelah masuk asrama haji embarkasi, meninggal dalam perjalanan menuju Arab Saudi, meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf, dan pasien dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.

Dasar melaksanakan badal haji, kata Ansor, adalah penilaian medis bahwa pasien tidak bisa mengikuti safari wukuf. Selain itu, kata dia, pasien yang mengalami gangguan jiwa juga hajinya digantikan orang lain.

Pelaksana Bimbingan Haji Daerah Kerja Makkah Mohammad Adnan mengatakan pihaknya mempersilakan para mukimin dan petugas haji menjadi mubadil atau pengganti haji. Dia mengatakan, pendaftaran masih dibuka. Adnan sudah delapan kali menjadi petugas badal haji.

Badal haji boleh dilakukan berdasarkan sebuah hadis yang disahihkan sejumlah ulama: Bukhari, Muslim, Tirmizi, Darimi, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Nasai. Periwayatnya adalah anak Abbas bernama Abdullah dan al-Fadl. Isinya adalah sebagai berikut: pada waktu pelaksanaan haji wada’ Rasulullah didatangi seorang wanita dari suku Khatsam. Wanita itu menjelaskan ayahnya sudah sangat tua dan tak sanggup  melaksanakan haji. “Apakah aku harus menghajikannya? Rasulullah bersabda, ya.”

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement