IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Masa tunggu haji di Indonesia semakin lama. Ada jamaah yang harus menunggu puluhan tahun untuk berangkat ke tanah suci. Perlu solusi untuk memotong masa tunggu haji tersebut.
Anggota Komisi VIII Achmad Mustaqim mengatakan, salah satu solusi untuk memotong masa tunggu haji tersebut yaitu dengan menambah kuota haji. Menurut dia, upaya ini sudah dilakukan oleh pemerintah dengan menambah kuota menjadi 221 ribu jamaah.
"Solusi yang kedua adalah ini yang sudah dikerjakan komisi VIII yang setiap kali rapat dengan Dirjen Haji agar mengatisipasi mereka yang telah beberapa kali berangkat haji. Coba kita dorong untuk masa tunggunya lebih panjang dibanding yang belum pernah haji," ujar Muataqim saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/8).
Menurut dia, jamaah yang berangkat haji dua kali cukup signifikan jumlahnya karena mencapai ribuan. Seperti tahun ini, kata dia, masih ada jamaah haji yang berangkat untuk keduakalinya. "Ini adalah bagian contoh yang kita telisik agar ini bisa dimundurkan lebih panjang dibandingkan dengan mereka yang belum pernah haji," ucapnya.
Infografis kuota haji
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan haji juga ada yang namanya sisa kuota yang tak terpakai. Menurut dia, pihaknya mendorong agar sisa kuota yang terpakai itu diisi oleh jamaah cadangan, sehingga bisa memotong massa tunggu jamaah.
"Sehingga dua tahun belakang ini sisa kuota yang tidak terpakai itu sudah di bawah 10 ribu. Kalau dulu itu selalu di atas 10 ribu," katanya.
Baca Juga: Masyrakat Diminta Pahami Panjangnya Daftar Haji
Pengamat Haji, Ade Marfuddin mengatakan bahwa sebenarnya untuk mengantisipasi adanya jamaah haji yang berangkat dua kali itu pemerintah harus memaksimalkan pembinaan terhadap jamaah haji. Menurutnya, jamaah haji yang berangkat itu karena belum merasa sempurna hajinya.
"Orang yang berangkat berkali-kali itu karena memang yang kemarin merasa belum sempurna jamaahnya. Makanya itu harus sepenuhnya disempurnakan sebelum berangkat. Manasik yang cukup panjang akan mengantarkan kesempurnaan jamaah," jelasnya.
Selain itu, tambah dia, pemerintah juga harus melakukan proteksi sistem, sehingga jamaah tidak dapat melaksanakan jamaah haji untuk kedua kalinya. "Berikan kesempatan yang lain yang sudah puluhan tahun mengantrinya," katanya.