Sabtu 11 Aug 2018 18:00 WIB

Jamaah Haji Asal Kediri Meninggal Usai Cium Hajar Aswad

Rohmat meninggal karena serangan jantung.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Jamaah haji memadati al Haram
Foto: republika/Erdi Nasrul
Jamaah haji memadati al Haram

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Seorang jamaah haji asal Kabupaten Kediri, Rohmat Abdul Latif (62) yang tergabung dalam kloter 54 dinyatakan meninggal dunia di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah pada Kamis (9/8). Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) Kloter 54 embarkasi Surabaya, Syaiful Bahri mengungkapkan, Rohmat meninggal dunia tak lama seusai mencium Hajar Aswad.

Syaiful menjelaskan, saat itu almarhum bersama istrinya shalat Ashar di Masjidil Haram. Kemudian, sambil menunggu berkumandangnya adzan Maghrib, Pasutri tersebut melakukan tawaf.

Pada putaran ketiga, kata Syaiful Bahri, almarhum berhasil mencium hajar aswad. "Pada putaran ketiga almarhum berhasil mencium hajar aswad. Setelah beranjak beberapa meter, badan almarhum disandarkan ke istrinya seperti mendorong istrinya dari belakang. Mendekati Hijir Ismail nafas almarhum terengah-engah dan terjatuh," kata Syaiful dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/8).

Kemudian oleh jamaah lain, tubuh Rohmat diamankan di atas tembok Hijir Ismail sebelum akhirnya dibawa petugas keamanan ke KKHI Makkah. Tepat pukul 23.30 WAS Rohmat meninggal dunia di RS Arab Saudi didampingi istrinya.

Syaiful mengungkapkan, berdasarkan data siskohat, almarhum dinyatakan dokter setempat terkena serangan jantung (cardiovascular diseases). "Tak banyak komentar dari istrinya, karena selama di tanah suci almarhum ke mana-mana selalu bersama istrinya," ujarSyaiful.

TPHI asal Kabupaten Kediri tersebut menjelaskan, Rohmat Abdul Latif ini merupakan salah satu jamaah resti (risiko tinggi) yang terus dipantau oleh tim kesehatan. Namun sebelum kejadian itu, almarhum tidak pernah mengeluh sakit apapun selama berada di tanah suci.

Kasi Informasi pada bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim, Sutarno Pertowiyono menjelaskan, hingga hari ke-26 kedatangan jamaah haji Jawa Timur di tanah suci, sudah delapan orang yang dinyatakan meninggal dunia. Mereka di antaranya, Sanusi Musthofa Khafid (73 tahun), jamaah haji asal Jember tergabung dalam Kloter enam embarkasi Surabaya. Dia wafat pada 25 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) karena respiratory diseases.

Jamaah meninggal lainnya yakni Sholeh Abu (74 tahun), jamaah haji asal Kabupaten Malang yang tergabung dalam Kloter 23. Menurut Sutarno, yang bersangkutan wafat pada 27 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) karena cardiovascular diseases.

Selanjutnya, Rasnam Ponidjan (64 tahun) jamaah haji asal Kota Malang yang tergabung dalam Kloter 23. Sutarno mengungkapkan, yang bersangkutan wafat pada 29 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) karena cardiovascular diseases.

Selain itu, Masriah Sejadi (59 tahun), jamaah haji asal Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Kloter 46. Marsinah wafat pada 4 Agustus 2018 di KKHI Makkah karena cardiovascular diseases.

Selanjutnya, Mium Usup Dito Redjo (64), jamaah haji asal Kabupaten Ngawi yang tergabung dalam Kloter 35. Mium wafat pada 5 Agustus 2018 di KKHI Madinah  (pemondokan) karena cardiovascular diseases.

Murti Wiji Tajid (82 tahun), jamaah haji asal Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Kloter 47 juga wafat. Murti wafat pada 8 Agustus 2018 di KKHI Makkah karena cardiovascular diseases.

Ada juga Rohmat Abdul Latif (62 tahun), jamaah haji asal Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Kloter 54. Rohmat wafat pada 9 Agustus 2018 di KKHI Makkah karena cardiovascular diseases.

Terakhir, Sarun Karim Bakri (52 tahun), jamaah haji asal Kabupaten Jember yang tergabung dalam Kloter 8. Menurut Sutarno, yang bersangkutan wafat pada 9 Agustus 2018 di KKHI Madinah karena cardiovascular diseases.

Terkait jamaah haji yang telah meninggal dunia, Sutarno menjelaskan, bahwa ahli waris jamaah haji wafat akan mendapat asuransi. Pencairannya dilakukan oleh Ditjen penyelenggaraan haji dan umrah. Dana asuransi akan di transfer ke rekening jamaah untuk dicairkan ahli waris.

"Ahli waris  jamaah haji yang wafat akan mendapat klaim asuransi senilai Rp 15.100.000, tidak usah mengurus, semua akan diurus langsung oleh ditjen penyelenggaraan haji dan umrah dan dana asuransi akan di transfer ke rekening jamaah untuk dicairkan ahli waris," kata Sutarno.

Selain itu, kata Sutarno, jamaah haji yang wafat juga akan mendapat sertifikat badal haji. Sementara barang bawaan jamaah wafat, akan dikirim melalui kloter masing masing. Kemenag pusat nantinya mengirimkan barang tersebut ke provinsi masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement