Senin 27 Aug 2018 12:28 WIB

Begini Prosedur Tanazul Jamaah Sakit

Penerbangan yang membawa jamaah bersangkutan harus memiliki kursi kosong yang cukup.

Petugas kesehatan menangani jamaah yang menderita sakit
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas kesehatan menangani jamaah yang menderita sakit

Laporan Wartawan Republika.co.id, Fitriyam Zamzami dari Jeddah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Sejumlah jamaah haji Indonesia akan ditanazulkan dalam gelombang kepulangan ke Tanah Air selepas puncak pelaksanaan ibadah haji. Khusus untuk tanazul alias percepatan atau penundaan kepulangan terkait penyakit yang diderita jamaah, ada prosedur-prosedur yang harus diikuti.

Menurut Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi Arsyad Hidayat, salah satu syarat utama adalah keluarnya surat keterangan layak terbang yang dibuktikan dengan Formulir Informasi Medis Penumpang (MEDIF) yang dikeluarkan rumah sakit Arab Saudi atau dokter penerbangan maskapai Garuda Indonesia. Selepas itu, penerbangan yang membawa jamaah bersangkutan harus memiliki kursi kosong yang cukup.

“Satu seat untuk jamaah yang diperbolehkan duduk, dan delapan seat di Saudi Arabia Airlines atau sembilan seat di Garuda Indonesia bila jamaah harus dibaringkan,” kata Arsyad di Jeddah, Ahad (26/8).

Sedangkan untuk persiapan tanazul, dimulai dengan surat permohonan dari kloter ke tim tanazul. Pasien yang dimohonkan tanazulnya ini bisa yang masih dirawat atau telah bersama rombongan kloter namun dikhawatirkan kondisi kesehatannya.

Selepas ada permohonan itu, dilakukan pemeriksaan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk mengetahui kelayakan terbang jamaah sakit yang dimohonkan tanazulnya.

Pasien yang dinyatakan layak terbang kemudian dibuatkan MEDIF ke rumah sakit Arab Saudi atau dokter penerbangan Garuda Indonesia. Jika surat itu sudah diperoleh, permohonan tanazul kemudian dikordinasikan dengan seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Jamaah di daerah kerja terkait.

Pasien yang sudah siap ditanazulkan kemudian disiapkan untuk dievakuasi ke lokasi pemulangan di Bandara King Abdulaziz Jeddah atau Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz Madinah. Setelah mendapat pemeriksaan kesehatan akhir oleh petugas kesehatan di Daker Bandara, pasien kemudian diikutsertakan dalam rombongan yang bertolak ke Tanah Air.

Menurut Arsyad, selain prosedur itu ada juga sejumlah hal yang perlu dicermati terkait pemulangan jamaah tanazul. Di antaranya, ibadah haji jamaah bersangkutan harus sudah terpenuhi rukun dan wajibnya, pembayaran dam, ataupun pembadalan jika yang bersangkutan tak mampu menunaikan.

Selain itu, harus dicermati juga pemilihan pasien yang akan ditanazulkan. Ketersediaan kursi penumpang dan jadwal penerbangan juga harus dipastikan. Proses penarikan paspor yang tergolong berbelit juga mesti sudah dirampungkan, serta kondisi akhir pasien harus dipastikan benar-benar laik terbang. “Selanjutnya, pendampingan pasien juga harus diperhatikan,” kata Arsyad.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Daker Bandara Eddy Supriyatna menyampaikan, jamaah sakit yang ditanazulkan akan diupayakan sudah lengkap dokumen medisnya setiba di Bandara Jeddah. Selain itu, pihak kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan berlapis untuk memastikan kelaikan terbang jamaah bersangkutan. “Nanti screening-nya dua kali. Di KKHI Makkah dan KKHI Jeddah,” kata dia. n

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement