Senin 24 Sep 2018 13:22 WIB

PIHK Harus Tangani Jamaah Sakit di Arab Saudi

PIHK harus ada perwakilan untuk mengawasi jamaah sakit dan dirawat di Tanah Suci.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.
Foto: Muhammad Subarkah
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In Bound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi mengatakan, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus menangani jamaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Sebab, ia menyebut, hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab PIHK.

"Penyelenggara ibadah haji khusus harus ada perwakilan untuk mengawasi jamaah sakit yang masih dirawat di Madinah, Makkah, ataupun Jeddah," ujar Syam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/9).

Baca Juga

Menurut dia, PIHK memiliki tanggung jawab mengurus jamaah haji dari keberangkatannya ke Tanah Suci sampai pulang ke Tanah Air. Namun ada PIHK yang meninggalkan jamaah sakit di Arab Saudi karena harus mengantar rombongan haji khusus ke Indonesia. Selain itu, karena masa berlaku visa yang dimiliki perwakilan PIHK telah berakhir sehingga harus meninggalkan Arab Saudi.

"Bisa saja karena visa mereka habis harus segera pulang ke Indonesia. Musim haji juga kan sudah habis, sudah mulai musim umrah," tutur Syam.

Namun, kata dia, PIHK harus berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini ialah perwakilan Kementerian Agama yang ada di Arab Saudi. Hal itu terkait data jamaah haji khusus yang sakit dan masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Sehingga, jamaah haji tersebut masih dalam penanganan dan pengawasan. "Kalau jamaah haji yang sakit ditinggalkan di Arab Saudi harus ada komunikasi dengan pemerintah di sana," kata Syam.

Kewajiban dan tanggung jawab untuk mengawasi dan menangani jamaah haji khusus yang sakit memang ada di tangan PIHK. Karena itu pemerintah bisa mengambil tindakan kepada PIHK yang melakukan hal tersebut nantinya.

Sebelumnya, Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menyoroti ketiadaan perwakilan PIHK yang memantau keadaan jamaah yang tengah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan saat PPIH Arab Saudi Bidang Pengawasan Haji Khusus mengadakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK. Kegiatan evaluasi dilakukan di Kantor Daker Madinah akhir pekan lalu.

“Kami mengusulkan agar PIHK memiliki perwakilan di Arab Saudi yang harus memantau perkembangan jamaahnya yang sakit dan mengurus kepulangannya," kata Kepala Bidang Pengawasan PIHK, Mulyo Widodo di Madinah, Sabtu (22/9).

Rapat evaluasi tersebut melibatkan seksi pengawasan PIHK Daker Madinah dan Daker Bandara. Dalam rapat evaluasi tersebut, dilaporkan perkembangan terakhir jamaah haji khusus yang masih dirawat di RS Ohud, Madinah. Termasuk dengan informasi soal jamaah bernama Daeng Baba Baso dari PIHK PT Penata Rihlah yang wafat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement