Rabu 26 Sep 2018 18:22 WIB

Sapuhi: Permintaan Perjalanan Umrah Menurun 50 Persen

Penurunan selain disebabkan menguatnya dolar juga karena ini baru awal musim umrah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (sapuhi) Syam Resfiadi (kedua kiri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (sapuhi) Syam Resfiadi (kedua kiri)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menguatnya dolar AS terhadap nilai tukar rupiah membawa dampak bagi pelaku usaha travel ibadah Umrah. Ketua Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyebut saat ini terjadi penurunan permintaan sebanyak 50 persen.

"Umrah sudah mulai berjalan, sejak 1 Muharram. Peraturan baru. Memang terasa ada penurunan permintaan dari target-target yang kita buat. Permintaan belum bisa memenuhi, bahkan menurun sekitar 50 persen," ujar Syam kepada Republika.co.id, Rabu (26/9).

Baca Juga

Meskipun mengalami penurunan sebesar 50 persen, tiap perusahaan travel masih bisa memberangkatkan jamaahnya. Ini karena jumlah permintaan masih di atas batas minimal rombongan yaitu 10 orang.

Syam mengatakan, penurunan selain disebabkan menguatnya dolar juga karena ini baru awal musim umrah. Strategi-strategi yang disiapkan pihak travel baru terlihat efeknya nanti ketika pertengahan musim dimana permintaan setidaknya mendekati normal.

Syam berpendapat, jika melihat tren beberapa tahun lalu dimana dolar juga mengalami penguatan, permintaan untuk umrah tidak terlalu terpengaruh. Penurunan terjadi di awal karena banyak jamaah yang memilih menunggu perkembangan namun setelahnya kembali berjalan normal.

"Bagaimana strateginya itu perlu dilihat. Kita harus punya harga yang terjangkau konsumen. Ini juga masih awal, banyak yang pending dan lihat dulu perkembangan. Ini juga bukan musim libur, jadi tidak bisa bawa keluarga. Kebanyakan yang berangkat cuma pasangan suami istri. Nanti November atau Desember baru paket keluarga ini keluar," lanjutnya.

Sementara untuk peraturan baru visa progresif bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah Umrah, Syam tidak banyak berkomentar. Ia mengaku sudah mengetahui informasi tersebut, namun secara teknis masih belum jelas.

Ia bahkan menyebut peraturan baru visa progresif bagi jamaah yang sudah melakukan ibadah Umrah lima tahun terakhir masih belum berjalan. "Saya selaku pelaku usaha belum lihat peraturan ini berjalan dengan benar. Kita juga belum bisa menginformasikan lagi ke konsumen. Teknisnya bagaimana ini belum tahu. Kita baru kemarin kena visa progresif yang dua tahun dan kena 2.000 riyal," ucap Syam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement