Ahad 30 Sep 2018 16:34 WIB

Kemenag akan Kembangkan Sistem Pembayaran Non-Teller Haji

Dengan sistem ini, jamaah saat membayar pendaftaran bisa lewat ATM juga SMS banking.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jamaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jamaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memiliki komitmen untuk mengembangkan Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat). Salah satu yang direncanakan adalah pengembangan sistem pembayaran non-teller saat pendaftaran dan pelunasan haji.

Rencana ini disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadhan Harisman saat menjadi pembicara pada Evaluasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jamaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Yogyakarta. Evaluasi ini diikuti oleh beberapa pihak di antaranya para Kabid Haji Kanwil Kemenag se-Indonesia, Kepala Sektor di Makkah dan Madinah, serta pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga

"Dengan sistem ini, kami berharap ke depan, jamaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji, tidak perlu antre di bank, tapi bisa melalui ATM, SMS banking, atau internet banking," ujar Ramadhan dalam keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Ahad (30/9).

Ia menyebut struk pembayaran bisa jadikan bukti bayar atau lunas untuk dibawa ke Kanwil Kemenag. Nantinya di Kanwil Kemenag akan disiapkan alat verifikasi.

Jika sistem ini sudah berjalan, maka waktu pembayaran dan pelunasan biaya haji tidak harus mengikuti jadwal buka layanan di bank. Dia mengatakan, terobosan ini akan mempermudah akses jamaah, termasuk di daerah yang belum ada layanan syariahnya. "Ini akan terus kita kembangkan dan dibahas bersama regulasi dan SOP-nya dengan pihak perbankan," lanjutnya.

Untuk inovasi Haji 2019, Kemenag akan memgembangkan aplikasi sistem pelaporan. Dengan demikian ke depannya proses pelaporan yang dilakukan oleh petugas kloter, sektor, dan daker tidak lagi dilakukan secara manual. "Inovasi ini akan mulai dikembangkan pada Oktober. Harapannya awal 2019 sudah bisa dilakukan uji coba," ujar Ramadhan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement