IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan upaya pemesanan hotel di Madinah dilakukan selama satu musim penuh. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Sri Ilham Lubis bahkan menyebut akan mengusahakan pemesanan hotel secepat mungkin untuk menjalankan inovasi ini.
"Hasil dari evaluasi pelaksanaan haji 2018 salah satunya tentang akomodasi di Madinah. Tahun ini, sistem sewanya masih 50:50 antara satu musim penuh dan blocking time," ujar Sri Ilham kepada Republika.co.id, Kamis (4/10).
Bagi hotel yang melakukan sistem sewa satu musim penuh, semuanya berjalan secara lancar. Namun hotel yang menggunakan sistem kedua, ada kendala utamanya jika waktu kedatangan calon jamaah tidak sama dengan yang sudah disepakati dengan pihak hotel.
Beberapa keterlambatan kedatangan jamaah membuat penempatan mereka menadi terganggu. Bahkan ada beberapa sampai dipindahkan lokasi akomodasinya.
Sistem penyewaan blocking time dibatasi hanya selama delapan hari. Dan yang menempati hotel tersebut adalah jamaah dari negara lainnya.
Untuk peningkatan pelayanan ini, Kemenag pun berupaya agar penyewaan hotel di Madinah semuanya satu musim penuh. Untuk melakukannya, Kemenag merasa perlu mengajukan penyewaan sejak jauh hari.
"Kita mengupayakan penyewaan hotel di Madinah full musim dan penyewaannya dilajukannya lebih awal," katanya.
Sri Ilham pun menyebut kelebihan lain dari penyewaan lebih awal adalah menghindari rebutan dengan negara lain. Ia menyebut jumlah hotel yang letaknya di zona Markaziyah atau berjarak maksimal 650 meter dari Masjid di Nabawi ini sangat terbatas. Setiap negara pasti ingin jamaahnya mendapatkan hotel terdekat dengan Masjid Nabawi sehingga Pemerintah Indonesia harus bergerak lebih cepat.
Dengan sistem penyewaan satu musim penuh, hotel tersebut bisa dimanfaatkan untuk empat kali penempatan. Durasi waktu jamaah berada di Madinah maksimal hanya delapan hari, sehingga untuk dua gelombang bisa dipakai bergantian empat kali selama satu musim haji.
Wanita kelahiran Jakarta ini menyebut untuk pemesanan hotel, pemilik membuka pemesanan kapan saja. Bahkan sejak operasional haji 2018 ditutup, mereka sudah siap menerima pemesanan untuk pelaksanaan haji 2019.
Namun hal ini tidak bisa dilakukan langsung oleh Kemenag. Ada beberapa tahap yang peu dilakukan seperti usulan kebijakan, evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya, serta persetujuan dari Komisi VIII DPR/RI untuk perubahan tersebut. Mengingat Kemenag ingin menyewa hotel dengan sistem satu musim penuh, maka biaya yang diperlukan pun bertambah.
"Pemesanan hotel ini selalu buka kapan saja. Jadi tergantung kita dan kalau bisa semakin cepat, semakin baik. Tapi ya kita sudah punya rencana ini dan Menteri Agama juga sudah memberikan. Arahan agar proses proses pemesanan ini dilakukan dengan cepat," katanya.