Kamis 29 Nov 2018 18:37 WIB

Pengamat Haji: Wajar Penetapan BPIH Gunakan Dolar AS

Hanya lima persen pembiayaan ibadah haji yang menggunakan mata uang rupiah.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Calon jamaah haji mengikuti bimbingan haji (ilustrasi)
Foto: republika/Erdi Nasrul
Calon jamaah haji mengikuti bimbingan haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji Indonesia Ade Mafruddin menilai wajar jika penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Menurut dia, keputusan itu lantaran pemerintah melihat 95 persen pembiayaan haji menggunakan dolar AS dan riyal. Hanya lima persen pembiayaan ibadah haji yang menggunakan mata uang rupiah. “Kalau itu urgensinya, maka wajar penetapan BPIH dengan kurs dolar,” kata Ade kepada Republika.co.id, Kamis (29/11).

Menurut Ade, persoalan akan timbul apabila ada kewajiban pembayaran BPIH menggunakan dolar AS. Sebab, masyarakat di kawasan perdesaan tidak semua paham dengan pembayaran mata uang asing.

Baca Juga

Selain itu, Ade berharap pemerintah bisa menjaga nilai tukar rupiah teradap dolar AS. “Ini pekerjaan, pemerintah harus membuat stabilitas harga dolar AS untuk haji,” ujar dia.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2019 ditetapkan dengan dolar AS. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan ada sejumlah alasan penetapan BPIH dengan dolar AS. Pertama, 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal.

Kedua, fluktuasi perubahan kurs rupiah, baik terhadap dolar AS maupun riyal. Dengan demikian, menurut dia, tidak ada yang dirugikan dengan ketentuan itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement