IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalu Kementerian Agama diminta melobi pemerintah Saudi untuk membatalkan kebijakan wajib biometrik bagi pengurusan visa umrah. Kebijakan itu berlaku bagi jamaah umrah yang mendapatkan jadwal keberangkatan per 17 Desember 2018.
Manager Administrasi PT Makdis Tour Taufik Widodo menyarankan agar pengurusan visa dilakukan berjalan seperti biasa tanpa harus merekam sidik jari dan retina mata jamaah yang akan berangkat umrah. "Kalau menurut saya kita berjalan seperti biasa saja," katanya saat diminta tanggapatan terkait kebijakan visa biometrik oleh Republika.co.id, Rabu (12/12).
Taufik mengatakan, jika wajib biometrik memang sudah menjadi kebijakan dan aturan pemerintah setempat, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah mau tidak mau harus mengikutinya. Taufik berharap jamaah umrah terutama yang sudah lansia dan berada di daerah pedalaman bisa segera menyesuaikan agar niat ibadah umrah berjalan lancar.
"Jika memang aturannya seperti itu mau tidak mau kita harus ikuti, tujuan kita agar memudahkan para jamaah untuk bisa berangkat ke Tanah Suci," katanya.
Taufik mengatakan meski belum diterapkan terkait proses biometrik yang setiap calon jamaah akan diambil sidik jari dan rekam retinanya, para pemilik travel sudah keberatan. Terutama karena harus mengeluarkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan setiap calon jamaah umrah.
"Sebetulnya layanan ini menuai keberatan dari hampir seluruh travel umrah dan haji di antaranya adalah karena proses ini menimbulkan biaya tambahan," ujarnya. Selain itu juga aturan tersebut tidak efektif bagi jamaah yang tinggal jauh dari pusat kota.