Jumat 14 Dec 2018 16:26 WIB

'Dana Investasi Haji ke Infrastruktur Harus Syariah'

Aliran dana investasi haji harus dikucurkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: dpr
Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily memberi tanggapan atas pernyataan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang meminta dana investasi haji dialirkan ke sektor infrastruktur. Menurut Ace, aliran dana investasi haji harus dikucurkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini, undang-undang mengatur dana tersebut harus diinvestasikan dengan pendekatan syariah.

"Saya kira di dalam UU sudah jelas bahwa ada koridor yang disepakati misalnya pendekatannya harus syariah," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (14/12).

Baca Juga

Ace menyampaikan, dalam pengalokasian dana investasi pemerintah harus membuat surat yang bersifat syariah sebelum menanamkan investasi di sektor tertentu. "(Surat) itu kemudian dipakai untuk (investasi) infrastruktur, itu bagaimana negara saja," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat menginvestasikan dana haji di sektor infrastruktur ketimbang deposito. Sebab menurutnya, investasi di sektor infrastruktur lebih menguntungkan dan memiliki prospek jangka panjang, sedangkan deposito ada risiko inflasi dan nilai tukar.

"Menurut saya intinya ialah investasi yang aman tapi nilainya lebih tinggi, maka kalau berani beli itu jalan tol Jakarta-Bandung pasti feasible, beli pembangkit listrik dari PLN, itu pasti nilainya lebih tinggi mungkin di atas 15 persen. Kalau yang lain, malah hanya deposito dia tujuh sampai delapan persen sekarang ini, lama-lama akan turun. Begitu stabil Amerika maka deposito hanya lima persen. Lima persen sudah akan kalah dengan inflasi dan nilai tukar," kata dia, Rabu (12/12).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement