Sabtu 15 Dec 2018 09:09 WIB

Menjalankan Umrah Sesuai Tuntunan

Umrah sebagai ibadah sunah mempunyai beberapa keutamaan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Ibadah Umrah
Foto: Antara/Kuwadi
Ilustrasi Ibadah Umrah

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Jumlah Muslim Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah terus meningkat pesat setiap tahunnya. Ibadah tersebut seolah menjadi alternatif bagi masyarakat untuk segera menginjakkan kaki di tanah suci, mengingat daftar tunggu haji di Indonesia mencapai minimal 20 tahun.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBNU) Sarmidi Husna mengungkapkan, ibadah haji tidak bisa digantikan dengan umrah. Menurut dia, keduanya mempunyai hukum berbeda. Jika haji wajib (bagi yang mampu), umrah hukumnya sunah. Namun, ada juga yang mengatakan umrah hukumnya wajib.

"Kalau haji kewajiban sekali. Kalau umrah sunah bisa berkali-kali," ujar dia kepada Republika.co.id, belum lama ini..

Secara fikih, dia menjelaskan, seorang Muslim harus mendahulukan ibadah wajib dibandingkan sunah. Oleh karena itu, melaksanakan ibadah haji wajib didahulukan daripada umrah. Apalagi, mereka yang berhaji dalam bersamaan juga bisa melaksanakan umrah. Sedangkan, mereka yang umrah tidak akan bisa melaksanakan haji.

Meski demikian, problem yang dihadapi Muslim Indonesia saat ini adalah daftar tunggu haji yang sangat lama. Sementara mereka ingin segera menginjakkan kaki di Masjidil Haram. Menyiasati persoalan ter sebut, kata Sarmidi, sebaiknya mendaftar kan diri untuk haji terlebih dahulu untuk menggugurkan bahwa dirinya telah mendahulukan ibadah wajib.

"Daftar haji, kemudian dapat antrean, baru kemudian be rangkat umrah, gitu caranya," kata Sarmidi.

Mereka telah meniatkan diri untuk berhaji. Pada saat itu, mereka telah berniat melaksanakan kewajibannya. Namun, mereka tidak bisa langsung berangkat ka rena terkendala aturan kuota haji yang ha rus menunggu lama.

Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muham madi yah Ma'rifat Iman mengatakan, hukum ibadah umrah sama dengan haji. Dia menyebutkan bahwa umrah merupakan haji kecil. Kewajiban melaksanakan umrah sama dengan haji.

"Umrah itu dilakukan ka pan saja di luar haji, tapi ada umrah ber samaan dengan haji," katanya.

Dia menegaskan, dasar hukum umrah adalah wajib bagi yang mampu. Sedang kan, rukun umrah tak jauh dengan haji. Ha nya, jika umrah dia hanya melaksana kan ihram, ta waf, sa'i, dan tahalul. "Jadi, ayat-ayat di dalam Alquran di al-Baqarah yang menjelaskan tentang umrah," ujar nya.

Dia mengingatkan agar calon jamaah umrah harus mempersiapkan diri sebelum keberangkatan. Persiapan tersebut, antara lain, dana, kesehatan, keamanan, fisik, dan mental.

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama In do nesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, umrah sebagai ibadah sunah mempu nyai beberapa keutamaan. Di antaranya dosa-dosa antara umrah ke umrah berikutnya akan diampuni Allah. Namun, Kiai Cholil mengingatkan mereka yang mampu untuk berhaji, sebaiknya menyetor biaya un tuk ibadah haji terlebih dahulu.

"Di tengah-tengah menunggu keberangkatan, ia bolehlah berangkat umrah karena umrah itu sunah, sementara haji itu wajib," kata nya.

Kiai Cholil menjelaskan bahwa niat orang berumrah ada tiga, antara lain, ada karena ingin memamerkan diri agar terkesan saleh. Orang umrah dengan niatan se perti ini tidak akan mendapatkan pahala dari Allah. Mereka hanya ingin mendapatkan perhatian orang lain. Kemudian ada juga yang berumrah dengan niat berdagang.

Menurut dia, umrah dengan niatan ber dagang akan mendapatkan pahala apabila juga diniatkan sambil membantu orang lain. Namun, jika hanya berdagang, mereka tidak akan mendapatkan pahala. "Umrah itu mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah sunah. Inilah yang diterima Allah oleh keikhlasannya," ujarnya.

Kiai Cholil ber harap setelah menunaikan ibadah um rah, mereka menjadi orang yang lebih taat kepada Allah. Selain itu, juga diharapkan semakin ikhlas dalam beribadah kepada Allah agar mendapatkan pahala dari Allah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement