IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panjangnya daftar tunggu jamaah haji Indonesia menjadi satu dari sekian banyak persolan yang mesti dicarikan solusinya. Banyak yang berpendapat satu-satunya solusi untuk mengurangi antrean perjalanan ibadah haji ialah meminta tambahan kuota kepada pemerintah Saudi.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku punya cara lain selain meminta tambahan kuota haji secara langsung kepada pemerintahan Saudi untuk mengurangi antarian panjang haji. “Saya pernah menyampaikan solusi yang agak lain. Yaitu kan banyak negara yang kuotanya tidak terpakai habis,” katanya kepada Republika.co.id di gedung DPR/MPR, Selasa (18/12).
Negara yang tidak memakai habis kuota haji salah satunya negara Pilipina. Hidayat mengatakan, negara itu mesti diajak pemerintah RI untuk melakukan suatu perjanjian tentang hibah kuota. Perjanjian ini penting untuk menghindari masalah yang pernah terjadi terhadap jamaah haji Indonesia yang menggunakan kuota haji Pilipina.
“Dulu pernah masalah ada orang Indonesia kemudian memakai kuota Pilpina yang tidak terpakai. Dan kemudian jamaah itu merubah dokumen keimigrasian. Masalah ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Dia mengatakan daripada seperti itu, yang sudah jelas bahwa setiap musim haji, Pilipina tidak menghabiskan kuota haji maka kuotanya itu diminta baik-baik dengan melakukan perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Pilipina.
“Misalnya kuota haji Pilipina sisanya 50, ya diambil saja untuk Indonesia. Caranya membuat kesepakatan dengan Pilipina untuk menyempakati kuota yang tidak terpakai dihibahkan kepada Indonesia,” katanya.
Setelah dibuat kesepakatan antara Indonesia dengan Pilipina, Hidayat mengatakan, segera disampaikan kepada pemerintah Saudi bahwa Pilipina telah menghibahkan kuota hajinya yang tidak terpakai untuk Indonesia. “Saya yakin Saudi tidak akan menolak kerena pada hakikatanya mereka sudah memberikan kuota, kalau tidak bisa dipakai ya mending dimaksimalkan,” katanya.
Hidayat mengaku memang masih jadi perdebatan antara mana yang lebih penting didahulukan. Apakah permintaah kuota atau perbaikan fasilitas di Mina.
Menurutnya, tidak ada sama sekali kaitannya penambahan kuota itu mesti harus diperbaiki dahulu fasilitasnya. “Ditambah dan dikurangi tidak ada kaitannya dengan diperbaikai atau tidak. Fasilitas diperbaiki itu adalah sebuah keharusan, kuota itu adalah sebuah hak,” katanya.