Sabtu 22 Dec 2018 13:58 WIB

Upaya Kemenag Belum Maksimal, PPIU Ini akan Duduki Kemenag

Banyak jamaah umrah yang terancam gagal untuk berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana pengurusan rekam biometrik di kantor VFS Tasheel.
Foto: dok. Himpuh
Suasana pengurusan rekam biometrik di kantor VFS Tasheel.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Pemerintah RI melalui Kementerian Agama dinilai belum maksimal mengatasi persoalan perekamaan visa biometrik bagi calon jamaah umrah dan haji. Sehingga pemerintah Saudi belum membubarkan kantor FVS Tasheel yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Indonesia. “Belum ada kejelasan upaya yang dilakukan pemerintah,” kata Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dari Travel Zienta Surabaya Fahad Jessar saat berbincang dengan Republika.co.id, Sabtu (22/12).

Menurut Fahad Jessar malah yang peduli terhadap kesulitan jutaan calon jamaah umrah para penyelenggara perjalanan ibadah umrah bukan pemerintah. Padahal, Fahad mengatakan, yang seharusnya peduli itu pemerintah karena pemerintah memiliki anggaran untuk memberikan kepedulian terhadap nasib rakyatnya yang saat ini menderita karena mengurus visa umrah.

Baca Juga

“Malah ini yang mengupayakan pihak asosiasi travel bukan pemerintah melakukan upaya agar penderitaan jamaah di lapangan dalam mengurus visa biometrik tidak berkepanjangan,” ujarnya.

Fahad mengatakan saat ini banyak jamaah yang terancam gagal untuk berangkat ke Tanah Suci melakukan ibadah umrah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena mereka belum bisa melakukan rekam biometrik.

Dia mengatakan, untuk memutus masalah itu Fahad akan mengajak teman-teman di PPIU melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap jamaah yang menderita untuk mendapatkan visa umrah. “Kami akan datangi kantor MUI dan mengadukan kepada Kiai Ma'ruf dan sekaligius ketemu tokoh-tokoh untuk dapat disampaikan ke presiden akan duduki Kemenag dan menyampaikan beberapa masalah terutama masalah visa biometrik harus segera diselesaikan,” katanya.

Ada tiga poin tutuntuan yang akan disampaikan saat aksi di Kemterian Agama. Pertama, membubarkan kantor VFS Tasheel untuk rekam visa umrah dan haji. Kedua, hilangkan ketentuan 2.000 real untuk membayar visa progresif dan ketiga pisahkan urusan haji dan umrah dari Kemeterian Agama.

Menurut Fahad, kenapa urusan haji dan umrah harus dipisahkan dari pengawasan Kementerian Agama, karena selama ini  masalah umrah dan haji tidak maksimal jika diurus oleh Kementerian Agama. “Dipisahkan saja agar masalah haji dan umrah lebih fokus dan khusus diawasi,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement