Ahad 06 Jan 2019 20:14 WIB

Rekam Biometrik, Asphurindo Pastikan VFS Tasheel Ilegal

Izin Tasheel hanya terdaftar di BKPM bukan untuk perekaman biometrik.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah umrah yang tiba di Jeddah harus menjalani rekam biometrik lagi.
Foto: dok. Istimewa
Jamaah umrah yang tiba di Jeddah harus menjalani rekam biometrik lagi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Magnatis Chaidir memastikan VFS Tasheel memiliki izin, akan tetapi izinya bukan untuk mengambil data jamaah melalui rekam biometrik. 

"Ada legalitasnya melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) cuma pengurusannya untuk perjalanan wisata jadi bisa dibilang tidak seuai legalitasnya karena izinnya wisata tapi pada praktiknya mengambil data jamaah lewat rekam biometrik," kata kepada Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (6/1).

Magnatis menuturkan, karena jika VFS Tasheel ingin pengambilan data untuk calon jamaah umrah minimal harus ada dua kementerian terkait. Yaitu Kemenag dan Kementerian Dalam Negeri.

"Berarti dia harus mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama yang mengurusi ibadah haji dan umrah yang kedua karena ini menyangkut data kependudukan Kemendagri itu kan harus terlibat jadi mereka harus meminta perizinan ke sana," ujarnya.

Magnatis menegaskan, karena izin dari dua kemeterian itu tidak ada maka apa yang dilakukan VFS Tasheel merupakan tindakan ilegal.

"Jadi menurut saya mereka itu melakukan pekerjaan mengambil data tidak legal karena belum mengantongi izin dua Kementerian Agama dan Kemendagri," katanya.

Menurut Magnatis, keberadaan VFS Tasheel sangat meresahkan jamaah. Karena infrastuktur yang dimiliki VFS Tasheel dan sitem lainnya belum siap untuk melakukan pekerjaan perekaman biometrik. 

Oleh karena itu intansi yang terkait seperti Kemenag dan Kemendagri turun tangan mengatasi masalah ini karena menyangkut nasib jutaan umat.

"Pada dasarnya jika ini memang suatu aturan dari Kerajaan Saudi yang ingin diterapkan di Indonesia selama prosedurnya memang benar dan tidak menjadi permasalahan buat masyarkat kita bisa terima," katanya.

Magnatis mengatakan, pihaknya menyodorkan solusi yang sudah disampaikan langsung ke Kedutaan Saudi dan ke VFS Tasheel. Cara mudah dan sederhana dengan membuka kantor di airpot keberangkatan. Ini antara lain melalui kerjasama dengan imigrasi di Indonesia. 

Tetapi, menurut Magnis, justru VFS Tashel berkilah tidak bisa melakukan hal itu lantaran mempunyai sistem sendiri. 

“Dan inilah masalahnya yang kita aneh dan bingung mengapa pemerintah sampai saat ini belum melakukan upaya kongkret seperti halnya Malaysia," katanya.

Dia mengungkapkan,  beberapa negara lain termasuk Malaysia telah berhasil melobi Saudi agar tidak dilakukan rekam biometrik. Selama ini yang sangat merespons tekait masalah biometrik ini adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Padahal tugas tersebut seharusnya banyak ditangani Kementerian Agama. 

“Buat kita terserahlah pemerintah mana yang penting ini ada manfaat dan maksudnya biometrik ini tidak merepotkan jamah kita," katanya.

Magnatis menilai kerja Kemenag sangat lamban dalam mengatasi masalah persoalan rekam biometrik ini. Kemenag dinilai baru bergerak setelah ramai pemberitaan menumpuknya masalah VFS Tasheel.  

"Namun yang jelas Kementerian Agama itu selalu lamban kaya kebakaran terjadi pemadamnya baru datang," katanya.

Dia juga menyesalkan aksi lempar tangan terkait legalitas VFS Tasheel. Padahal sangat sederhana yaitu kehadiran perusahaan asing yang meresahkan dan perlu upaya yang segera dan cermat.      

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement