Selasa 08 Jan 2019 17:00 WIB

Mendagri: Data Jamaah Harus Dilindungi

Kemenag paling berhak memastikan data jamaah aman setelah direkam VFS Tasheel.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Kantor VFS Tasheel di Epiwalk, Rasuna Epicentrum, Jakarta ramai didatangi calon jamaah umrah yang mengurus perekaman data biometrik, Senin (17/12).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Kantor VFS Tasheel di Epiwalk, Rasuna Epicentrum, Jakarta ramai didatangi calon jamaah umrah yang mengurus perekaman data biometrik, Senin (17/12).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk menentukan sikap terhadap keberadaan VFS Tasheel. Kordinasi menjadi tolak ukur langkah apa yang akan ditempuh dengan keberadaan VFS Tasheel.

"Dirjen Dukcapil sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama," kata Kapuspen Kemendgari Bactiar saat ditemui Republika.co.id, di kantornya, Senin (1/7).

Dihubungi terpisah Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan, memang benar jika VFS Tasheel ingin mengambil data orang Indonesia melalui rekam biometrik. Ini seperti yang dilakukan membuat KTP elektronik, maka harus kordinasi atau paling tidak harus melakukan MoU dengan Kemendagri. "Harus izin otoritas di Kemdagri," katanya.

Zudan belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait legalitas VFS Tasheel karena pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.b"Sebentar masih saya diskusikan masalah ini," ujarnya.

Sementar itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantornya mengatakan, meski sifatnya rekam biometrik itu individu, tapi kerahasian data tetap harus dilindungi. Kementerian Agama, kata dia, menjadi yang paling berhak memastikan bahwa data jamaah aman setelah direkam oleh VFS Tasheel.

"Yang penting atas sepengetahuan Kementerian Agama karena biometrik menyangkut data individu perorangan warga Indonesia yang secara hukum harus dilindungi," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement