IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Agama (Kemenag). Surat tersebut dilayangkan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel yang melakukan rekam biometrik terhadap jamaah umrah secara ilegal.
"Terkait VFS Tasheel yang melakukan rekam biometrik untuk itu Pak Menteri kita Mendagri sudah bersurat kepada kepala BKPM dan Menteri Agama agar Tasheel itu berkordinasi dengan Kemendagri," kata Direktur Jendral Kependudukan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah kepada Republika.co.id setelah melakukan nota kesepakatan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Dirjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Selasa (15/1).
Zudan sudah meminta kepada Kepala BKPM dan Menteri Agama agar VFS Tasheel tidak perlu melakukan perekam biometrik langsung kepada masyarakat Indonesia yang akan melakukan umrah. Zudan berharap dalam waktu dekat VFS Tasheel merespons surat yang dikirim Kemendagri melalui BKPM dan menutup semua kantor perwakilannya di setiap daerah.
Zudan mengatakan, Kemendagri dan Kerajaan Arab Saudi harus melakukan perjanjian bilateral untuk melakukan rekam biometrik terhadap masyarakat Indonesia. "Nah kalau ini nanti sudah dilakukan VFS Tasheel tidak perlu merekam biometrik," katanya.
Kemendagri kata Zudan akan bisa memberikan data sidik jari dan airis mata penduduk Indonesia yang akan berangkat umrah dan haji jika sudah ada perjanjian. Jadi kata Zudan masyarakat yang akan berangkat umrah tidak perlu diambil ulang biometriknya. "Kita akan berikan dengan basis perjanjian kerja sama antar megara," katanya.
Zudan memastikan Kemendagri komit untuk melindungi semua data-data jamaah agar tidak disalahgunakan oleh pihak manapun dan untuk kepentingan apapun. "Kemendagri komit agar ini dihentikan,nah kami sudah minta tolong kepada BKPM, Kemenag untuk mengkordinasikan itu karena pintu masuknya kan di BKPM," katanya.
Zudan memastikan setelah ada perjanjian Kemendagri dan Kerajaan Arab Saudi tidak ada lagi pembayaran untuk pembayaran biometrik. Karena rekam biometrik merupakan layanan publik yang tidak berbayar. "Masyarakat tidak perlu bayar untuk gunakan data dukcapil ini. Karena untuk layanan publik kan jelas UU mengatakan gunakan data yang ada di dukcapil," katanya.