Selasa 15 Jan 2019 20:02 WIB

KPHI: Proses Pemeriksaan Calhaj Belum Maksimal

Tren kematian calon jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci selalu naik setiap tahun

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Jamaah Haji Wafat
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Jamaah Haji Wafat

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemeriksaan kesehatan terhadap jamaah calon haji (calhaj) oleh tim pusat kesehatan haji Kementerian Kesehatan dinilai masih kurang. Kementerian Kesehatan diminta turun ke lapangan untuk memastikan bahwa calhaj diperiksa secera berkala menjelang dua atau tiga tahun keberangkatan.

“Ketika saya tanya kepada jamaah berapa kali diperiksa. Jamaah jawab hanya satu kali saat keberangkatana,” kata Komisioner Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Bidang Kesehatan dr Abidinsyah Siregar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/1).

Baca Juga

Abidinsyah Siregar mengatakan, pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada calhaj itu penting dilakukan untuk meminimalisir jamaah haji dengan risiko tinggi kesehatan mengalami kematian. Abidinsya mengatakan, tren kematian calon jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci selalu naik setiap tahunnya.

“Angka kematian tertinggi itu terjadi di pondokan dan rujukan. Sekitar 80 persen meninggalnya di situ yang terjadi setiap tahun,” ujarnya.

Banyak faktor yang menjadi penyebab jamaah haji meninggal dunia di Tanah Suci. Di antaranya ada yang karena kelelahan mengikuti rangkaian proses ibadah haji dan ada juga meninggal karena jamaah telah mengidap penyakit bawaah sejak dari Tanah Air.

“Dan umumnya mereka yang meninggal itu sudah berusia lanjut dengan penyakit yang mungkin sudah bawaan,” katanya.

Untuk itu, dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan calhaj itu penting dilakukan untuk meminimalisir kematian. Menurut ketentuannya pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim pusat kesehatan haji Kementerian Kesehatan menjelang dua atau tiga tahun keberangkatan.

Abidinsyah mencatat KPHI, pada musim haji tahun 2018 lalu ada sekitar 67,74 persen jamaah yang masuk katagori usia risti. Meski demikian mereka tetap diberangkatkan oleh Kementerian Agama ke Tanah Suci untuk mengikuti ibadah haji. Padahal sesuai aturannya jamaah dengan katagori tersebut tidak boleh diberangkatkan demi keselamatannya.

Untuk itu, Abidinsyah menyesalkan pemerintah masih belum sigap dalam melihat masalah kesehatan jamaah haji secara menyeluruh. Seharusnya pemerintah sudah mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi pemicu kematian jamaah haji di Tanah Suci, sehingga angka kematian jamaah tidak terus meningkat setiap tahunnya. “Angka kematian tetap tinggi dan angka risiko tetap tinggi setiap tahunnya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement