Rabu 16 Jan 2019 23:07 WIB

Kemenag Belum Tentukan Jumlah TKHI 2019

Kemenag sampai saat ini belum menetapkan alokasi petugas.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
 Petugas haji menimbang koper milik calon jamaah haji di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (24/9).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas haji menimbang koper milik calon jamaah haji di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (24/9). (Republika/Yasin Habibi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) belum memutuskan berapa jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang akan diterjunkan pada haji tahun 2019. Berapa jumlah ideal TKHI yang akan ditugaskan mendampingi calon jamaah haji (calhaj) masih belum ditentukan jumlahnya.

“Dari mana dapat info petugas kesehatan haj? Sementara kami sampai saat ini belum menetapkan alokasi petugas,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan Petugas Haji, Khorizi HD kepada Republika.co.id kemarin.

Khorizi mengatakan, sampai saat ini Kementerian Agama belum pernah bertemu dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eka Jusuf untuk membahas berapa porsi TKHI yang diperlukan tahun ini. “Pak Eka sampai saat ini belum pernah bicara dengan kami sebagai koordinator penyelenggaraan haji, kapan mulai rekrutmen, berapa kebutuhan petugasnya,” ujarnya.

Namun, dalam waktu dekat ini menurut Khorizi, Kemenag baru akan mengundang Kemenkes untuk mediskusikan bagaimana Kemenkes melakukan rekrutmen para petugas kesehatannya yang akan dikirim ke Tanah Suci. “Kami akan segera mengundang pusat haji untuk mendiskusikan hal ini, bagaimana pola rekturmen ke depannya,” kataya.

Sebelumnya Eka Jusup mengatakan Kemenag tidak menambah petugas TKHI pada musim haji tahun 2019. Jumlah TKHI tahun ini sama dengan jumlah TKHI pada tahu 2018 yakni sebanyak 1.521 orang. "Karena jumlah 1.520 orang itu sudah sesuai dengan yang diminta Kementerian Agama dan jumlahya sama dengan yang tahun 2018," kata Eka Jusup.

Eka merinci mengenai format tenaga kesehatan untuk musim haji tahun 2019 nanti. Katanya setiap kloter itu memiliki satu dokter dan dua perawat untuk mengawal 450 jamaah dari satu kelompok terbang.

Format seperti itu sudah dilakukan setiap musim haji di setiap tahunnya. Jadi berapa jumlah TKHI sudah aturan mainnya di Kementerian Agama."Itu juga dari dulu seperti itu, kita memaksimalkan saja peran-peran ini," katanya.

Eka mengatakan jumlah Penitia Ibadah Haji Indonesia PPIU masih sama seperti tahun yang lalu. Jumlah PPIH Kesehatan sebanyak 306 orang. "Kami sedang mengupayakan dapat penambahan ke Dirjen PHU Kemenag. Saya optimis bisa ditambah," katanya.

Eka Yusup menambahkan, petugas kloter sudah sesuai denga jumlah kloter yang ada di Indonesia. Tahun ini diperkirakan ada sekitar 507 kloter. "Kalau petugas kloter sesuai jumlah kloter. Tahun ini sekitar 507 kloter. Maka TKHI nya 3 x 507 sama dengan 1.521 orang," katanya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement