Ahad 20 Jan 2019 16:59 WIB

Tenaga Medis Per Kloter Haji Tetap Tiga Orang

Tenaga kesehatan tersebut terdiri atas satu dokter dan dua perawat.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan jumlah tenaga kesehatan per kelompok terbang (kloter) haji tetap tiga orang. Tenaga kesehatan tersebut terdiri atas satu dokter dan dua perawat.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, tiga orang,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapushaj) Kemenkes dr Eka Jusuf Singka kepada Republika.co.id beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Sebab, dia mengatakan, Kemenkes tidak mendapat tambahan jumlah tenaga kesehatan. Dia menjelaskan penentuan jumlah tenaga kesehatan bukan menjadi kewenangan Kemenkes.

Dia berujar, apabila Kemenkes diberi kewenangan menentukan jumlah, maka tenaga kesehatan akan ditambah sesuai kebutuhan ideal. Eka beranggapan, jumlah tenaga kesehatan untuk setiap kloter seharusnya 10 orang. Hal itu bertujuan agar pelayanan kesehatan lebih baik dan optimal. “(10 itu) bukan ideal. Itu cuma pernyataan saya saja, jika kewenangan kuota petugas kesehatan ada di Kemenkes,” tutur Eka.

Dia berjanji memaksimalkan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) untuk memberi pelayanan optimal bagi calhaj musim haji 2019. Kendati, tidak ada penambahan jumlah TKHI pada 2019 dari tahun sebelumnya.

Saat ini, Puskeshaji Kemenkes tengah mematangkan calon TKHI dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) yang akan bertugas ke Tanah Suci dalam operasional haji 2019. Kemenkes akan memilih dan menetapkan 1.800 TKHI dan PPHI dari 11.300 tenaga kesehatan (Nakes) yang mendaftar. “Tidak lama lagi (pengumuman TKHI dan PKHI). Untuk petugas kesehatan saya usul sebaiknya semua KBIH membawa dokter,” tutur dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement