Selasa 22 Jan 2019 05:20 WIB

KJRI Jeddah Dekatkan Pelayanan Bagi Warga Melalui Yandu

Kegiatan Yandu meliputi kekonsuleran, keimigrasian, dan ketenagakerjaan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menggelar Pelayanan Terpadu (Yandu) di Kota Suci Madinah Al-Munawarah.
Foto: dok. KJRI Jeddah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menggelar Pelayanan Terpadu (Yandu) di Kota Suci Madinah Al-Munawarah.

IHRAM.CO.ID,  MADINAH -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengawali 2019 dengan menggelar Pelayanan Terpadu (Yandu) di Madinah Al-Munawarah. Kegiatan Yandu ini meliputi kekonsuleran yakni legalisasi dan penerjemahan dokumen dan lapor diri, keimigrasian yang meliputi penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya dan penerbitan paspor baru bagi anak yang baru lahir, serta konsultasi kewarganegaraan.

Yandu juga terkait ketenagakerjaan yakni dengan penerbitan perjanjian kerja/PK, penyelesaian sengketa perburuhan dan konsultasi ketengakerjaan. Sejak berlangsung pada 18 hingga 19 Januari 2019 kemarin, Tim Yandu telah melayani sekitar 300 permohonan untuk berbagai jenis kategori pelayanan.

Para pemohon umumnya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tinggal di Kota Madinah dan sekitarnya. Selain itu juga para mahasiswa yang tengah menimba ilmu di Universitas Islam Madinah.

photo
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menggelar Pelayanan Terpadu (Yandu) di Kota Suci Madinah Al-Munawarah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Haji untuk Daerah Kerja Madinah ini merupakan program rutin KJRI Jeddah. Adapun tujuannya untuk mendekatkan pelayanan dan memperkuat pelindungan bagi masyarakat WNI yang tinggal di daerah-daerah yang berjauhan dari KJRI Jeddah.

"Jarak tempuh ke Madinah dari KJRI sekitar 460 kilometer. Cukup merepotkan bagi masyarakat untuk datang ke KJRI Jeddah. Belum lagi paspor tidak bisa langsung jadi di hari yang sama. Butuh waktu, tenaga dan ongkos yang tidak sedikit," ujar Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi (PF) Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (21/1)

 

Ghofur menjelaskan, selain pelayanan dokumen, Tim Yandu juga membuka counter layanan konsultasi dan penyuluhan hukum, penyelesaian sengketa perburuhan, dan kunjungan kampus. Mereka menghadiri kegiatan turnamen sepak bola antarmahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari berbagai negara.

photo
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menggelar Pelayanan Terpadu (Yandu) di Kota Suci Madinah Al-Munawarah.

Tim, kata dia juga menggelar sosialisasi hukum agar masyarakat Indonesia di Arab Saudi bisa membawa diri dengan menaati hukum dan menghormati adat-istiadat masyarakat setempat.Menyangkut keimigrasian, Ahmad Zaeni, Konsul Teknis Imigrasi, mengingatkan warga agar menyimpan paspor di tempat yang aman dan mudah diingat. Dia juga mengigatkan agar mereka selalu mengecek masa berlaku paspor dan izin tinggalnya.

Teknis Imigrasi KJRI Jeddah memberikan 10 paspor gratis kepada WNI yang berhasil menjawab pertanyaan seputar keimigrasian. Ini dilakukam dalam rangka memperingati hari bakti Imigrasi ke-69.

 

Sedangkan di bidang ketengakerjaan, Konsul Tenaga Kerja, Mochamad Yusuf, menekankan pentingnya semua PMI memiliki Perjanjian Kerja (PK) yang ditandatangani oleh tiga pihak, yaitu KJRI Jeddah, Maktab Amal (Kantor Tenaga Kerja) dan Kadin Arab Saudi. Yusuf menambahkan, PK tersebut menjadi pegangan hukum bagi PMI dan KJRI dalam memperjuangkan hak-hak PMI jika di kemudian terjadi sengketa antara dirinya dengan perusahaan. 

"PK ini ditandatangani di awal kontrak dan hanya berlaku dua tahun. Bila telah habis, wajib diperbaharui kembali," tegas Yusuf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement