IHRAM, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menargetkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa ditetapkan pada 6 Febuari mendatang. Menurut dia, sampai saat ini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI masih terus melakukan pembahasan bersama Panja Kementerian Agama terkait penetapan biaya haji tersebut.
"Komisi VIII panja terus melakukan pembahasan bersama pemerintah dan mudah-mudahan tanggal 6 Februari sesuai dengan jadwal mereka kita sudah bisa tetapkan berapa biaya ibadah haji tahun 2019," ujar Lukman saat ditemui usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Shangri La Jakarta, Rabu (23/1) sore.
Menurut Lukman, hingga saat ini pihaknya masih membahas poin-poin pembiayaan haji 2019. Karena, penentuan BPIH juga dipengaruhi kurs dolar atau riyal terhadap rupiah.
"Tahun lalu saja ketika BPIH ditetapkan di tahun 2018, kurs rupiah per satu dolar adalah Rp 13 ribuan kalau tidak salah, sekarang sudah Rp 14 ribu sekian sudah hampir seribu selisihnya," ucap Lukman.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu penetapan BPIH. Menurut dia, pemerintah dan DPR masih akan terus melakukan pengkajian secara mendalam.
"Jadi itu terus dibahas, kita mendalami, mengkaji, melihat, secara seksama. Oleh karena itu saya berharap melalui media, masyarakat sebaiknya menunggu, karena ini proses yang belom selesai masih berubah-rubah, sebaiknya kita bersabar," kata Lukman.