Sabtu 26 Jan 2019 12:51 WIB

Kemenag Harus Cermat Memilih Tempat Penginap di Tanah Suci

Ada dua sampai tiga kloter yang terpisah dengan kelompoknya di tempat penginap.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Suasana lobby hotel tempat penginapan jamaah haji Indonesia di Madinah.
Foto: Republika/Amin Madani
Suasana lobby hotel tempat penginapan jamaah haji Indonesia di Madinah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) diminta cemat dalam memilih penyewaan hotel di Makkah dan Madinah. Diprioritaskan hotel-hotel yang disewa Kemenag itu memiliki jumlah tampung yang banya, tapi dengan harga terjangkau.

“Terkonsentrasi dan terintegrasi dengan layanan transportasi dan catering,” kata Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Samidin Nasir saat menyampaikan optimalisasi penyiapan penyelenggaraan ibada haji 2019, di kantor KPHI, belum lama ini.

Menurut KPHI, pada musim haji 2018, Kemenag belum cermat dalam memilih tempat-tempat penginapan untuk jamaah haji. Sehingga, kata dia, masih banyak hotel-hotel yang kapasitasnya kecil masih tetap disewa oleh Kemenag. “Kondisi itu mengakibatkan banyak kelompok terbang (klotor) terpisah-pisah,” ujarnya.

Menurut catatan KPHI, ada dua sampai tiga kloter yang terpisah dengan kelompoknya di tempat pengindap di Makah dan di Madinah. KPHI meminta masalah ini mesti menjadi evaluasi dan musim haji tahun 2019 tidak terulang lagi karena menyulitkan ketua di kloter melakukan koordinasi.

“Satu kloter itu bisa pisah hotel, pisah maktab. Itu resikonya kalau nyewa dengan kapasitas-kapasitas hotel kecil,” katanya.

Untuk itu KPHI meminta Kemenag memprioritaskan penyewaan kamar-kamar hotel yang memiliki kapasitas besar, disferensiasi harganya rendah dan terkonsentrasi di beberap titik tertentu yang memudah jamaah mendatangi pusat-pusat ritual haji.

“Tahun kemarin itu ditambah wilayahnya sehingga menjadi tambah terserak,” katanya.

Selain itu, khusus untuk wilayah Ray Bakhsi, KPHI merekomendasikan, agar pemerintah tidak menyewa lagi pada musim haji 2019. Karena hotel di wilayah Ray Bakhsi itu medannya berat, yang tentunya tidak bisa digunakan oleh jamaah haji yang memiliki resiko kesehatan tinggi (Risti).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement