IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sempitnya kapasitas tenda di Mina menjadi masalah yang banyak dikeluhkan jamaah haji. Pada musim haji 2019 masalah tersebut tidak boleh dikeluhkan lagi.
Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Samidin Nashir mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk dapat melobi Saudi untuk membangun kemah bertingkat di Mina. "Ini terkait dengan keluhan jamaah ketika di Mina karena sempitnya space," katanya saat Konferensi Pers Optimalisasi Penyiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019, kemarin.
Untuk itu Samidin mengatakan, menjadi kewajiban pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada Saudi mulai sekarang untuk membangun tenda-tenda bertingkat. "Lengkap dengan toiletnya di Mina Al-Muaishim yang ditempati jamaah haji Indonesia," katanya.
Selain masalah tenda yang harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Saudi masalah kemaanan di Masjidil Haram dan Masyair juga harus dikoordinasikan, jauh sebelum tiba saatnya musim haji. "Koordinasi masalah keamanan perlu dilakukan untuk memberikan akses kepada petugas Indonesia dalam
menolong jamaah di lapangan," katanya.
Karena, pada musim haji tahun 2018 kemarin, ketika ada jamaah haji Indonesia membutuhkan pertolongan tidak bisa dibantu secara spontan oleh petugas haji Indonesia. Petugas keamanan Saudi (Askar) melarang petugas haji Indonesia membantu kecuali tenaga kesehatannya. "Jadi akses ini mesti lebih terbuka untuk petugas kita untuk menolong mereka," katanya.
Selain itu KPHI juga meminta Kemenag untuk meningkatkan masalah makanan katering. Dia menilai kualitasnya mesti ditingkatkan untuk musim haji 2019 nanti.
Untuk itu menjadi suatu kewajiban memilih perusahaan katering yang akan dikontrak diprioritaskan telah berpengalaman, memiliki dapur aktif, kapasitas medium hingga besar, manajemen baik, akses mudah, dan kecukupan koki dari Indonesia. "Serta ketersediaan bahan makanan dan bumbu masak Nusantara agar katering yang disajikan memenuhi standar menu dan kalori serta sehat dan bercitarasa Indonesia," katanya.
Terkait masalah pengamanan, KPHI, Samidin menjelaskan, dia telah merekomendasikan agar tingkat perlindungan dan pengamanan jamaah perlu memenuhi kebutuhan petugas TNI/Polri. "Minimal sebanyak 109 orang untuk memandu, menolong, dan mengevakuasi jamaah yang bermasalah," katanya.
Untuk fasilitas sektor khusus Al-Haram, KPHI juga merekomendasikan agar dipenuhi tujuh syarat posko petugasnya minimal 35 orang. Dengan sejumlah petugas itu, diharapkan semuanya dapat berfungsi secara optimal.