Kamis 31 Jan 2019 14:20 WIB

Dirjen Dukcapil Minta BKPM Tepati Janji Bekukan VFS Tasheel

Jika Arab Saudi ingin gunakan rekam biometrik, gunakan saja yang ada di Kemendagri.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Perekaman biometrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Perekaman biometrik (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum berencana memanggil Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Karena yang berhak memanggil Tasheel adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, BKPM memutuskan setelah rapat dengan lima kementerian akan langsung memanggil Tasheel untuk meminta rekam biometrik ditunda. "Karena keputusan rapat kita itu BKPM yang akan menindaklanjuti. Jadi di risalah rapatnya bahwa BKPM akan mengundang asosiasi dan Tasheel untuk menyampaikan ini semua," kata Zudan Arif saat berbincang dengan Republika.co.id di Jakarta, Kamis (31/1).

Baca Juga

Zudan mengatakan, seharusnya BKPM segera melaksanakan komitmennya untuk meminta VFS Tasheel tidak lagi merekam biometrik. Menurut Zudan sikap tegas diperlukan dari BKPM agar masalah rekam biometrik VFS oleh Tasheel tidak menjadi polemik di masyarakat. "Karena pemerintah itu kan satu kalau sudah BKPM komit akan mengundang asosiasi dan Tasheel ya silahkan jalankan," katanya.

Menurut Zudan, yang membuka pintu Tasheel beroprasi di Indonesia adalah BKPM dengan memberikan izin biro perjalanan wisata. Zudan memastikan, sikap Kemendagri sudah jelas melalui surat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta rekam biometrik oleh Tasheel dihentikan. "Jadi kalau pemerintah Arab Saudi mau menggunakan rekam biometrik gunakan saja yang sudah ada di Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Zudan mengatakan, selain menyurati Kemenag untuk meminta data penduduk dilindungi, Menteri Tjahjo juga sudah menyurati BKPM agar Tasheel menghentikan rekam biometrik. Surat yang disampaikan Mendagri itu bukan untuk menghentikan izin biro wisatanya, tetapi menghentikan pekerjaannya melakukan perekaman biometrik.

"Sudah saatnya seluruh stakeholder di Pemerintahan Indonesia itu melindungi warga negaranya, jangan membuat repot warga negaranya, jangan keluar duit baru untuk hal yang sudah tidak perlu," katanya.

Zudan mengatakan, pihaknya enggan mengomentari saran dari Komisi I DPR RI untuk menegur Tasheel. Selain karena bukan haknya yang harus menegur Tasheel, Komisi I juga bukan mitra kerja Kemendagri.

Dia mengatakan. lebih baik tidak menanggapi komentar Komisi I demi menjaga hubungan baik antar lembaga negara. Karena yang berhak memanggil Tasheel ialah BKPM bukan Kemendagri. "Jadi itu diurus BKPM saja kita satu pintu saja di BKPM. Kita menghormati apa yang sudah ditempuh BKPM. Karena BKPM yang mengawalinya, maka BKPM yang meneruskan sesuai rapat kita," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement