IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Oposisi Pakistan menolak kenaikan 70 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2019. Oposisi juga menuntut pemberian subsidi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2019.
Seperti dilansir di Geo TV pada Jumat (1/2), pemimpin oposisi Shehbaz Sharif mengutuk keputusan pemerintah menghapuskan subsidi haji. Dia berencana mengangkat masalah peningkatan pengeluaran haji di Majelis Nasional.
Pemerintah Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan dalam pertemuan kabinet federal yang diketuai Perdana Menteri Min Imran Khan, memutuskan menghapuskan subsidi kepada calon jamaah haji (calhaj), Kamis (31/1). Karena itu, ada peningkatan pengeluaran keseluruhan terkait kegiatan agama.
Pemimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz beranggapan pemerintah membuat Muslim Pakistan kesulitan melakukan perjalanan ke Makkah dan Madinah.
“Pemerintah telah menghadirkan (biaya) haji termahal dalam sejarah kepada rakyat,” kata Shehbaz.
Bahkan, dia menyebut, pemerintah menganggap haji bukan sebagai ibadah, tetapi sumber pendapatan.
Dia menegaskan pemerintah perlu memahami, haji bukan cara mendapatkan uang.
Justru, pemerintah harus memfasilitasi Muslim yang akan mengunjungi rumah Allah SWT, alih-alih membuat kesulitan calon jamaah.
Shehbaz mengatakan, Kabinet PTI menjadi yang pertama dari pemerintah yang tidak mensubsidi haji.
Dia mempertanyakan ihwal alasan pemerintah tidak manfaat penurunan harga minyak untuk calon jamaah haji.
Shehbaz mengklaim, pemerintah PML-N berhasil menekan peningkatan pengeluaran haji dan membuat pengaturan terbaik untuk haji.
“Pemerintah telah mempersulit orang biasa untuk berpikir melakukan haji,” ujar dia. Kebijakan Haji 2019 Pakistan telah mengusulkan untuk meningkatkan biaya haji sebesar 156.975 rupee (sekitar Rp 30 juta).
Dilansir The Express Tribune, Kamis (31/1), biaya itu menaikkan biaya haji jamaah di wilayah utara dan selatan negara tersebut, dengan masing-masing meningkat sebesar 56 persen dan 58 persen.
Biaya haji meningkat karena nilai tukar dan tiket pesawat yang lebih tinggi. Komite menyerukan pemantauan terhadap operator tur haji swasta dan menekankan perlunya pengurangan tarif untuk memungkinkan jamaah melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Biaya Haji 2019 di bawah skema pemerintah sebesar 436.975 rupee (sekitar Rp 85 juta) dan 426.975 rupee (sekitar Rp 83 juta) untuk wilayah utara, yaitu Punjab dan Khyer-Pakhtunkhwa, dan selatan (Balochistan dan Sindh).
Sebelumnya, jumlahnya masing-masing adalah 280 ribu rupee (sekitar Rp 54 juta) dan 270 ribu rupee (sekitar Rp 52 juta). n